Pelatihan Hukum Ketenagakerjaan Terbaru (PKWT & Pengupahan) 2025

Pelatihan Hukum Ketenagakerjaan dari Sainstara ini adalah program update komprehensif yang dirancang khusus untuk membahas dampak UU Cipta Kerja dan peraturan pelaksananya (PP 35/2021 & PP 36/2021). Fokus utama pelatihan adalah pada aspek-aspek krusial yang berubah, seperti ketentuan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), aturan alih daya (outsourcing), struktur dan skala upah, serta formula perhitungan upah kerja lembur yang baru. Dengan instruktur praktisi ahli, Anda akan dibekali pengetahuan dan alat praktis untuk memastikan Peraturan Perusahaan dan praktik HR Anda sepenuhnya patuh terhadap regulasi terkini.

INFORMASI ALAMAT & NOMOR TELEPON

Untuk mengirim pesan singkat kepada kami, Anda dapat menghubungi salah satu customer service yang sudah kami cantumkan

KONTAK KAMI

Menara 165 Lt. 4, Jl. TB Simatupang Kav. 1
Cilandak Timur, Pasar Minggu
Jakarta Selatan, 12560

info@sainstara.co.id

0812-3459-6457

301 Orang sedang melihat halaman ini
Deskripsi

Pelatihan Hukum Ketenagakerjaan: Kuasai Aturan PKWT & Pengupahan Pasca UU Cipta Kerja

Lanskap hubungan industrial di Indonesia telah mengalami transformasi fundamental. Kehadiran Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, beserta peraturan pelaksana utamanya yaitu Peraturan Pemerintah No. 35 Tahun 2021 dan No. 36 Tahun 2021, bukan sekadar amandemen parsial, melainkan sebuah perombakan pilar-pilar utama yang telah lama menopang hukum ketenagakerjaan nasional. Aturan main mengenai pilar-pilar krusial seperti Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) atau karyawan kontrak, mekanisme alih daya (outsourcing), penetapan waktu kerja, hingga formula teknis perhitungan upah lembur, semuanya telah berubah secara signifikan.

Bagi para praktisi HR, manajer, dan pimpinan perusahaan, beroperasi dengan mengandalkan pemahaman dan praktik lama di era regulasi baru ini adalah sebuah pertaruhan yang sangat berisiko. Ketidaksesuaian praktik dengan hukum terkini bukan hanya membuka pintu bagi perselisihan hubungan industrial yang menguras waktu dan energi, tetapi juga secara nyata dapat berujung pada sanksi administratif dan denda substansial dari lembaga pengawas ketenagakerjaan. Pelatihan ini adalah jembatan Anda untuk menyeberang dari ketidakpastian menuju kepatuhan dan keamanan hukum.

Mengapa Update Pengetahuan Ketenagakerjaan Mendesak Dilakukan?

Perubahan yang dibawa oleh klaster ketenagakerjaan UU Cipta Kerja bersifat struktural dan menyentuh operasional HR sehari-hari. Mengabaikannya berarti menanam bom waktu di dalam fondasi manajemen sumber daya manusia perusahaan Anda. Mari kita bedah urgensinya lebih dalam:

1. Transformasi Radikal pada Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT): PP No. 35 Tahun 2021 memperkenalkan dua perubahan revolusioner. Pertama, penghapusan batasan perpanjangan dan jenis pekerjaan yang sebelumnya membelenggu PKWT. Kini, PKWT dapat diterapkan untuk hampir semua jenis pekerjaan dengan batas waktu akumulatif maksimal 5 tahun. Fleksibilitas ini, meski menguntungkan dari sisi perencanaan tenaga kerja, harus diimbangi dengan pemahaman mendalam agar tidak salah kaprah. Kedua, dan ini yang paling krusial, adalah lahirnya kewajiban baru bagi pengusaha untuk memberikan Uang Kompensasi kepada pekerja PKWT pada saat kontrak berakhir. 

2. Paradigma Baru dalam Kebijakan Pengupahan: PP No. 36 Tahun 2021 secara total mengubah cara pandang dan formula dalam kebijakan pengupahan. Jika sebelumnya Upah Minimum (UMP/UMK) ditetapkan berdasarkan survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL), formula baru kini berbasis pada variabel ekonomi makro seperti inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Perubahan ini berdampak langsung pada strategi penganggaran perusahaan. Lebih dari itu, peraturan ini mempertegas dan memberi sanksi atas kewajiban yang sebelumnya sering diabaikan: penyusunan dan penerapan Struktur dan Skala Upah

Perusahaan yang tidak segera menyesuaikan dokumen fundamental seperti Perjanjian Kerja, Peraturan Perusahaan (PP) atau Perjanjian Kerja Bersama (PKB), serta yang terpenting, sistem payroll mereka, secara sadar menempatkan diri di posisi yang rentan. Gugatan atas hak-hak normatif pekerja, jika terbukti di Pengadilan Hubungan Industrial, tidak hanya mewajibkan perusahaan membayar kekurangan hak, tetapi seringkali juga beserta denda keterlambatan yang bisa membengkak.

Mekanisme Solusi Pelatihan Hukum Ketenagakerjaan: Metodologi Pelatihan Unggulan dari SAINSTARA

Kami di Sainstara percaya bahwa pemahaman hukum yang efektif tidak lahir dari pembacaan teks regulasi yang pasif. Oleh karena itu, pelatihan ini dirancang sebagai sebuah workshop yang dinamis, interaktif, dan berorientasi pada solusi praktis. Metodologi kami menggabungkan tiga elemen kunci:

  1. Pemaparan Regulasi Kontekstual: Kami tidak hanya membacakan pasal per pasal. Instruktur ahli kami akan menjelaskan “mengapa” sebuah aturan berubah, apa filosofi di baliknya, dan bagaimana dampaknya secara langsung pada operasional perusahaan Anda. Setiap konsep akan dijelaskan dengan bahasa yang lugas dan mudah dipahami, bahkan bagi peserta tanpa latar belakang hukum.
  2. Workshop Praktis & Bedah Dokumen: Ini adalah inti dari pelatihan kami. Peserta akan diajak untuk menjadi praktisi. Kami akan membedah bersama-sama contoh-contoh Perjanjian Kerja (PKWT) yang umum digunakan, lalu mengidentifikasi klausul-klausul mana saja yang kini usang dan berisiko hukum. Peserta akan dilatih untuk merumuskan ulang klausul tersebut agar sesuai dengan PP 35/2021, termasuk klausul wajib mengenai uang kompensasi.
  3. Simulasi Perhitungan Detail: Teori perhitungan tidak akan berguna tanpa praktik. Peserta akan diberikan studi kasus dengan berbagai skenario (misalnya: pekerja PKWT dengan masa kerja 2,5 tahun, pekerja yang lembur di hari libur nasional). Kemudian, secara step-by-step, instruktur akan memandu peserta melakukan simulasi perhitungan upah lembur dan kompensasi PKWT hingga tuntas. Pendekatan ini memastikan setiap peserta pulang dengan kemampuan praktis untuk mengaplikasikan pengetahuannya.

Hasil Konkret yang Akan Anda Capai

Setelah mengikuti pelatihan ini, Anda dan tim Anda akan memiliki kapabilitas yang terukur dan siap pakai:

  • Pemahaman Holistik: Anda akan memahami secara mendalam dan menyeluruh poin-poin krusial perubahan hukum ketenagakerjaan dalam klaster UU Cipta Kerja, dari filosofi hingga implementasi teknisnya.
  • Keahlian Legal Drafting: Anda akan mampu menyusun dan/atau merevisi Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) yang tidak hanya sah secara hukum sesuai PP 35/2021, tetapi juga melindungi kepentingan perusahaan. Ini termasuk merumuskan klausul jangka waktu, kompensasi, lingkup pekerjaan, hingga klausul pengakhiran kontrak yang aman.
  • Akurasi Perhitungan Finansial: Anda akan menguasai formula dan cara perhitungan upah kerja lembur yang berlaku saat ini untuk berbagai skenario (hari kerja, hari libur, libur nasional), serta perhitungan uang kompensasi PKWT, sehingga meminimalisir risiko klaim kekurangan pembayaran.
  • Kepatuhan Alih Daya: Anda akan memahami aturan terbaru mengenai alih daya (outsourcing), jenis pekerjaan yang dapat dialihdayakan, dan yang terpenting, mekanisme perlindungan bagi pekerja/buruh dari perusahaan alih daya.
  • Kesiapan Audit & Penyesuaian: Anda akan siap dan percaya diri untuk melakukan audit internal atas dokumen-dokumen HR seperti Peraturan Perusahaan (PP) atau Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dan melakukan penyesuaian yang diperlukan agar selaras dengan regulasi terbaru.

Kurikulum Teknis & Silabus Pelatihan

Program pelatihan intensif ini kami bagi ke dalam dua hari yang padat materi dan praktik.

Hari 1: Perjanjian Kerja, Alih Daya & Waktu Kerja (Fokus pada PP No. 35 Tahun 2021)

  • Sesi 1: Bedah Tuntas PP No. 35 Tahun 2021
    • Filosofi Fleksibilitas Ketenagakerjaan dalam UU Cipta Kerja.
    • Analisis Mendalam Ketentuan PKWT: Jangka waktu maksimal 5 tahun, ketiadaan jeda, dan implikasinya.
    • Uang Kompensasi PKWT: Siapa yang berhak, kapan dibayarkan, dan formula perhitungannya (Masa Kerja/12 x Upah Sebulan).
    • Lanskap Baru Alih Daya (Outsourcing): Hubungan kerja, perlindungan upah, dan peralihan perlindungan hak.
    • Perbedaan Esensial antara PKWT dan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) di era baru.
  • Sesi 2: Workshop – Menyusun Klausul Kritis dalam PKWT
    • Praktik menyusun klausul Jangka Waktu yang jelas dan tidak ambigu.
    • Praktik merumuskan klausul Uang Kompensasi yang sesuai dengan amanat peraturan.
    • Praktik mendefinisikan Tugas dan Tanggung Jawab untuk menghindari perselisihan lingkup kerja.
    • Strategi menyusun klausul Pengakhiran Hubungan Kerja Sebelum Waktunya dan konsekuensinya.
  • Sesi 3: Aturan Baru Waktu Kerja dan Waktu Istirahat
    • Penegasan kembali standar waktu kerja (7 jam/hari untuk 6 hari kerja; 8 jam/hari untuk 5 hari kerja).
    • Pengecualian dan aturan khusus untuk sektor usaha tertentu (misal: energi, pertambangan, perikanan).
    • Implementasi Flexible Working Arrangement yang tetap patuh pada koridor hukum.
  • Sesi 4: Studi Kasus – Implementasi Kerja Lembur yang Sah
    • Syarat mutlak kerja lembur: Perintah tertulis/media digital dan persetujuan dari pekerja.
    • Analisis kasus-kasus di mana perintah lembur dianggap tidak sah oleh pengadilan.
    • Praktik penyusunan formulir perintah dan persetujuan lembur yang kuat secara hukum.

Hari 2: Pengupahan & Peraturan Turunannya (Fokus pada PP No. 36 Tahun 2021)

  • Sesi 1: Bedah Tuntas PP No. 36 Tahun 2021
    • Kebijakan Pengupahan Nasional: Dari KHL ke Formula Ekonomi Makro.
    • Memahami variabel dalam formula baru penetapan Upah Minimum (Inflasi, Pertumbuhan Ekonomi, Indeks Tertentu “α”).
    • Upah Minimum hanya berlaku bagi pekerja dengan masa kerja di bawah 1 tahun.
    • Membedakan komponen Upah (Gaji Pokok + Tunjangan Tetap) dan Non-Upah (Tunjangan Tidak Tetap & Fasilitas).
  • Sesi 2: Kewajiban Penyusunan Struktur dan Skala Upah
    • Mengapa Struktur dan Skala Upah menjadi kewajiban yang tidak bisa ditawar?
    • Metode sederhana penyusunannya: Analisis Jabatan, Evaluasi Jabatan, Penentuan Golongan, dan Rentang Gaji.
    • Fungsinya sebagai instrumen untuk menciptakan keadilan upah internal dan mencegah diskriminasi.
    • Sanksi administratif bagi perusahaan yang tidak mematuhinya.
  • Sesi 3: Workshop – Simulasi Perhitungan Upah & Kompensasi
    • Studi Kasus 1: Menghitung Upah Lembur untuk karyawan dengan skema 5 hari kerja yang lembur selama 3 jam di hari biasa.
    • Studi Kasus 2: Menghitung Upah Lembur untuk karyawan yang bekerja selama 8 jam pada hari libur nasional.
    • Studi Kasus 3: Menghitung Uang Kompensasi untuk karyawan PKWT yang menyelesaikan kontraknya setelah bekerja selama 3 tahun 6 bulan.

Siapa Saja yang Wajib Mengikuti Pelatihan Ini?

Pelatihan ini dirancang untuk spektrum profesional yang luas, karena isu ketenagakerjaan bersifat lintas fungsi:

  • Manajer dan Staf HRD/Personalia: Ini adalah core knowledge yang wajib dikuasai untuk menjalankan fungsi HRD secara legal dan efektif.
  • Praktisi Payroll dan Kompensasi & Benefit: Untuk memastikan setiap rupiah yang dibayarkan kepada karyawan telah dihitung dengan benar sesuai hukum, menghindari risiko kesalahan perhitungan.
  • Legal Corporate dan Konsultan Hukum: Untuk dapat memberikan nasihat hukum yang akurat dan relevan kepada manajemen serta mampu menyusun dokumen legal yang kuat.
  • Pimpinan Perusahaan dan Pemilik Usaha: Untuk memahami risiko dan kewajiban hukum sebagai pengusaha, serta dapat mengambil keputusan strategis terkait ketenagakerjaan dengan landasan yang benar.
  • Pimpinan Serikat Pekerja: Untuk dapat mengadvokasi hak-hak anggota serikat secara efektif dengan pemahaman yang update terhadap peraturan perundang-undangan terbaru.

Jawaban Atas Keraguan Anda (FAQ)

  • Apakah kompensasi wajib diberikan untuk semua karyawan PKWT yang kontraknya berakhir, termasuk yang mengundurkan diri? Ya, PP 35/2021 menegaskan bahwa uang kompensasi diberikan pada saat berakhirnya PKWT. Aturan ini tidak memberikan pengecualian berdasarkan alasan berakhirnya kontrak (selesai sesuai jangka waktu, diakhiri lebih cepat, atau karena pekerja mengundurkan diri). Selama pekerja telah memiliki masa kerja minimal 1 bulan, hak tersebut melekat.
  • Bagaimana cara menghitung upah lembur di hari libur resmi sekarang? Formula perhitungannya diatur secara rinci dalam PP 35/2021. Untuk perusahaan dengan 5 hari kerja, perhitungannya adalah: 8 jam pertama dibayar 2x upah sejam, jam ke-9 dibayar 3x upah sejam, dan jam ke-10 serta ke-11 dibayar 4x upah sejam. Kami akan memberikan tabel dan simulasi perhitungannya secara lengkap.
  • Perusahaan kami belum memiliki struktur dan skala upah, apa risikonya? Risikonya ada dua. Pertama, risiko hukum: Anda dapat menerima sanksi administratif dari Pengawas Ketenagakerjaan. Kedua, risiko hubungan industrial: ketiadaan struktur dan skala upah yang jelas dapat memicu perselisihan kepentingan terkait ketidakadilan upah, kecemburuan sosial, dan demotivasi di antara karyawan, yang pada akhirnya dapat berujung pada gugatan atau mogok kerja.
  • Dengan adanya batas maksimal 5 tahun, apakah PKWT bisa diperpanjang berkali-kali selama belum mencapai 5 tahun? Benar. Filosofi PP 35/2021 menghilangkan batasan jumlah perpanjangan yang ada di aturan lama. Selama total akumulasi masa kerja dalam PKWT (termasuk perpanjangannya) tidak melebihi 5 tahun, hal tersebut diperbolehkan secara hukum.

Pemahaman mendalam tentang hukum ketenagakerjaan adalah fondasi. Namun, ketika perselisihan tak terhindarkan, Anda perlu menguasai arena penyelesaiannya. Tingkatkan kesiapan Anda dengan mempelajari seluk-beluk penyelesaian sengketa melalui pelatihan kami mengenai Pengadilan Hubungan Industrial. Selain itu, pastikan semua aspek operasional Anda terlindungi dengan memperkuat pemahaman tim Anda mengenai Hukum Bisnis untuk manajemen kontrak yang lebih luas. Jelajahi semua Kelas Training Hukum kami untuk menemukan solusi pengembangan kompetensi yang paling sesuai untuk tim Anda di Sainstara.

Kredensial & Pengalaman Instruktur Kami

Instruktur kami adalah praktisi hubungan industrial senior yang telah malang melintang di dunia HR selama lebih dari 15 tahun. Beliau pernah menjabat sebagai Mediator Hubungan Industrial di Dinas Ketenagakerjaan, memberinya pemahaman mendalam dari perspektif regulator. Saat ini, beliau aktif sebagai konsultan hukum ketenagakerjaan yang telah berhasil mendampingi puluhan perusahaan, dari skala menengah hingga multinasional, dalam proses adaptasi regulasi pasca UU Cipta Kerja, termasuk dalam perundingan alot Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dengan serikat pekerja. Pengalaman gandanya sebagai regulator dan konsultan memastikan materi yang disampaikan tidak hanya teoretis, tetapi juga sangat aplikatif dan relevan dengan dinamika lapangan.

Jadwal, Lokasi & Biaya
Jadwal Bimtek & Training
Sainstara Media Edukasi menyelenggarakan Kegiatan Bimbingan Teknis dan Pendidikan Pelatihan yang dilaksanakan pada :

 

Hari Tanggal
Kamis - Jumat 08 - 09 Januari 2026
Kamis - Jumat 15 - 16 Januari 2026
Kamis - Jumat 22 - 23 Januari 2026
Kamis - Jumat 29 - 30 Januari 2026
Kamis - Jumat 05 - 06 Februari 2026
Kamis - Jumat 12 - 13 Februari 2026
Kamis - Jumat 19 - 20 Februari 2026
Kamis - Jumat 26 - 27 Februari 2026
Kamis - Jumat 05 - 06 Maret 2026
Kamis - Jumat 12 - 13  Maret 2026
Senin - Selasa 16 - 17 Maret 2026
Kamis - Jumat 26 - 27 Maret 2026
Kamis - Jumat 02 - 03 April 2026
Kamis - Jumat 09 - 10 April 2026
Kamis - Jumat 16 - 17 April 2026
Kamis - Jumat 23 - 24 April 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 April 2026
Kamis - Jumat 07 - 08 Mei 2026
Rabu - Kamis 12 - 13 Mei 2026
Kamis - Jumat 21 - 22 Mei 2026
Senin - Selasa 25 - 26 Mei 2026
Kamis - Jumat 04 - 05 Juni 2026
Kamis - Jumat 11 - 12 Juni 2026
Kamis - Jumat 18 - 19 Juni 2026
Kamis - Jumat 25 - 26 Juni 2026
Kamis - Jumat 02 - 03 Juli 2026
Kamis - Jumat 09 - 10 Juli 2026
Kamis - Jumat 16  - 17 Juli 2026
Kamis - Jumat 23 - 24 Juli 2026
Kamis - Jumat 30 - 31 Juli 2026
Kamis - Jumat 06 - 07 Agustus 2026
Kamis - Jumat 13 - 14 Agustus 2026
Kamis - Jumat 20 - 21 Agustus 2026
Kamis - Jumat 27 - 28 Agustus 2026
Kamis - Jumat 03 - 04 September 2026
Kamis - Jumat 10 - 11 September 2026
Kamis - Jumat 17 - 18 September 2026
Kamis - Jumat 24 - 25 September 2026
Kamis - Jumat 01 - 02 Oktober 2026
Kamis - Jumat 08 - 09 Oktober 2026
Kamis - Jumat 15 - 16 Oktober 2026
Kamis - Jumat 22 -23 Oktober 2026
Kamis - Jumat 29 - 30 Oktober 2026
Kamis - Jumat 05 - 06 November 2026
Kamis - Jumat 12 - 13 November 2026
Kamis - Jumat 19 - 20 November 2026
Kamis - Jumat 26 - 27 November 2026
Kamis - Jumat 03 - 04 Desember 2026
Kamis - Jumat 10 - 11 Desember 2026
Kamis - Jumat 17 - 18 Desember 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 Desember 2026
Selasa - Rabu 29 - 30 Desember 2026

 

 

Hari Tanggal
Kamis - Jumat 08 - 09 Januari 2026
Kamis - Jumat 15 - 16 Januari 2026
Kamis - Jumat 22 - 23 Januari 2026
Kamis - Jumat 29 - 30 Januari 2026
Kamis - Jumat 05 - 06 Februari 2026
Kamis - Jumat 12 - 13 Februari 2026
Kamis - Jumat 19 - 20 Februari 2026
Kamis - Jumat 26 - 27 Februari 2026
Kamis - Jumat 05 - 06 Maret 2026
Kamis - Jumat 12 - 13  Maret 2026
Senin - Selasa 16 - 17 Maret 2026
Kamis - Jumat 26 - 27 Maret 2026
Kamis - Jumat 02 - 03 April 2026
Kamis - Jumat 09 - 10 April 2026
Kamis - Jumat 16 - 17 April 2026
Kamis - Jumat 23 - 24 April 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 April 2026
Kamis - Jumat 07 - 08 Mei 2026
Rabu - Kamis 12 - 13 Mei 2026
Kamis - Jumat 21 - 22 Mei 2026
Senin - Selasa 25 - 26 Mei 2026
Kamis - Jumat 04 - 05 Juni 2026
Kamis - Jumat 11 - 12 Juni 2026
Kamis - Jumat 18 - 19 Juni 2026
Kamis - Jumat 25 - 26 Juni 2026
Kamis - Jumat 02 - 03 Juli 2026
Kamis - Jumat 09 - 10 Juli 2026
Kamis - Jumat 16  - 17 Juli 2026
Kamis - Jumat 23 - 24 Juli 2026
Kamis - Jumat 30 - 31 Juli 2026
Kamis - Jumat 06 - 07 Agustus 2026
Kamis - Jumat 13 - 14 Agustus 2026
Kamis - Jumat 20 - 21 Agustus 2026
Kamis - Jumat 27 - 28 Agustus 2026
Kamis - Jumat 03 - 04 September 2026
Kamis - Jumat 10 - 11 September 2026
Kamis - Jumat 17 - 18 September 2026
Kamis - Jumat 24 - 25 September 2026
Kamis - Jumat 01 - 02 Oktober 2026
Kamis - Jumat 08 - 09 Oktober 2026
Kamis - Jumat 15 - 16 Oktober 2026
Kamis - Jumat 22 -23 Oktober 2026
Kamis - Jumat 29 - 30 Oktober 2026
Kamis - Jumat 05 - 06 November 2026
Kamis - Jumat 12 - 13 November 2026
Kamis - Jumat 19 - 20 November 2026
Kamis - Jumat 26 - 27 November 2026
Kamis - Jumat 03 - 04 Desember 2026
Kamis - Jumat 10 - 11 Desember 2026
Kamis - Jumat 17 - 18 Desember 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 Desember 2026
Selasa - Rabu 29 - 30 Desember 2026

 

 

Hari Tanggal
Kamis - Jumat 08 - 09 Januari 2026
Kamis - Jumat 15 - 16 Januari 2026
Kamis - Jumat 22 - 23 Januari 2026
Kamis - Jumat 29 - 30 Januari 2026
Kamis - Jumat 05 - 06 Februari 2026
Kamis - Jumat 12 - 13 Februari 2026
Kamis - Jumat 19 - 20 Februari 2026
Kamis - Jumat 26 - 27 Februari 2026
Kamis - Jumat 05 - 06 Maret 2026
Kamis - Jumat 12 - 13  Maret 2026
Senin - Selasa 16 - 17 Maret 2026
Kamis - Jumat 26 - 27 Maret 2026
Kamis - Jumat 02 - 03 April 2026
Kamis - Jumat 09 - 10 April 2026
Kamis - Jumat 16 - 17 April 2026
Kamis - Jumat 23 - 24 April 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 April 2026
Kamis - Jumat 07 - 08 Mei 2026
Rabu - Kamis 12 - 13 Mei 2026
Kamis - Jumat 21 - 22 Mei 2026
Senin - Selasa 25 - 26 Mei 2026
Kamis - Jumat 04 - 05 Juni 2026
Kamis - Jumat 11 - 12 Juni 2026
Kamis - Jumat 18 - 19 Juni 2026
Kamis - Jumat 25 - 26 Juni 2026
Kamis - Jumat 02 - 03 Juli 2026
Kamis - Jumat 09 - 10 Juli 2026
Kamis - Jumat 16  - 17 Juli 2026
Kamis - Jumat 23 - 24 Juli 2026
Kamis - Jumat 30 - 31 Juli 2026
Kamis - Jumat 06 - 07 Agustus 2026
Kamis - Jumat 13 - 14 Agustus 2026
Kamis - Jumat 20 - 21 Agustus 2026
Kamis - Jumat 27 - 28 Agustus 2026
Kamis - Jumat 03 - 04 September 2026
Kamis - Jumat 10 - 11 September 2026
Kamis - Jumat 17 - 18 September 2026
Kamis - Jumat 24 - 25 September 2026
Kamis - Jumat 01 - 02 Oktober 2026
Kamis - Jumat 08 - 09 Oktober 2026
Kamis - Jumat 15 - 16 Oktober 2026
Kamis - Jumat 22 -23 Oktober 2026
Kamis - Jumat 29 - 30 Oktober 2026
Kamis - Jumat 05 - 06 November 2026
Kamis - Jumat 12 - 13 November 2026
Kamis - Jumat 19 - 20 November 2026
Kamis - Jumat 26 - 27 November 2026
Kamis - Jumat 03 - 04 Desember 2026
Kamis - Jumat 10 - 11 Desember 2026
Kamis - Jumat 17 - 18 Desember 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 Desember 2026
Selasa - Rabu 29 - 30 Desember 2026

 

 

Hari Tanggal
Kamis - Jumat 08 - 09 Januari 2026
Kamis - Jumat 15 - 16 Januari 2026
Kamis - Jumat 22 - 23 Januari 2026
Kamis - Jumat 29 - 30 Januari 2026
Kamis - Jumat 05 - 06 Februari 2026
Kamis - Jumat 12 - 13 Februari 2026
Kamis - Jumat 19 - 20 Februari 2026
Kamis - Jumat 26 - 27 Februari 2026
Kamis - Jumat 05 - 06 Maret 2026
Kamis - Jumat 12 - 13  Maret 2026
Senin - Selasa 16 - 17 Maret 2026
Kamis - Jumat 26 - 27 Maret 2026
Kamis - Jumat 02 - 03 April 2026
Kamis - Jumat 09 - 10 April 2026
Kamis - Jumat 16 - 17 April 2026
Kamis - Jumat 23 - 24 April 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 April 2026
Kamis - Jumat 07 - 08 Mei 2026
Rabu - Kamis 12 - 13 Mei 2026
Kamis - Jumat 21 - 22 Mei 2026
Senin - Selasa 25 - 26 Mei 2026
Kamis - Jumat 04 - 05 Juni 2026
Kamis - Jumat 11 - 12 Juni 2026
Kamis - Jumat 18 - 19 Juni 2026
Kamis - Jumat 25 - 26 Juni 2026
Kamis - Jumat 02 - 03 Juli 2026
Kamis - Jumat 09 - 10 Juli 2026
Kamis - Jumat 16  - 17 Juli 2026
Kamis - Jumat 23 - 24 Juli 2026
Kamis - Jumat 30 - 31 Juli 2026
Kamis - Jumat 06 - 07 Agustus 2026
Kamis - Jumat 13 - 14 Agustus 2026
Kamis - Jumat 20 - 21 Agustus 2026
Kamis - Jumat 27 - 28 Agustus 2026
Kamis - Jumat 03 - 04 September 2026
Kamis - Jumat 10 - 11 September 2026
Kamis - Jumat 17 - 18 September 2026
Kamis - Jumat 24 - 25 September 2026
Kamis - Jumat 01 - 02 Oktober 2026
Kamis - Jumat 08 - 09 Oktober 2026
Kamis - Jumat 15 - 16 Oktober 2026
Kamis - Jumat 22 -23 Oktober 2026
Kamis - Jumat 29 - 30 Oktober 2026
Kamis - Jumat 05 - 06 November 2026
Kamis - Jumat 12 - 13 November 2026
Kamis - Jumat 19 - 20 November 2026
Kamis - Jumat 26 - 27 November 2026
Kamis - Jumat 03 - 04 Desember 2026
Kamis - Jumat 10 - 11 Desember 2026
Kamis - Jumat 17 - 18 Desember 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 Desember 2026
Selasa - Rabu 29 - 30 Desember 2026

 

 

Hari Tanggal
Kamis - Jumat 08 - 09 Januari 2026
Kamis - Jumat 15 - 16 Januari 2026
Kamis - Jumat 22 - 23 Januari 2026
Kamis - Jumat 29 - 30 Januari 2026
Kamis - Jumat 05 - 06 Februari 2026
Kamis - Jumat 12 - 13 Februari 2026
Kamis - Jumat 19 - 20 Februari 2026
Kamis - Jumat 26 - 27 Februari 2026
Kamis - Jumat 05 - 06 Maret 2026
Kamis - Jumat 12 - 13  Maret 2026
Senin - Selasa 16 - 17 Maret 2026
Kamis - Jumat 26 - 27 Maret 2026
Kamis - Jumat 02 - 03 April 2026
Kamis - Jumat 09 - 10 April 2026
Kamis - Jumat 16 - 17 April 2026
Kamis - Jumat 23 - 24 April 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 April 2026
Kamis - Jumat 07 - 08 Mei 2026
Rabu - Kamis 12 - 13 Mei 2026
Kamis - Jumat 21 - 22 Mei 2026
Senin - Selasa 25 - 26 Mei 2026
Kamis - Jumat 04 - 05 Juni 2026
Kamis - Jumat 11 - 12 Juni 2026
Kamis - Jumat 18 - 19 Juni 2026
Kamis - Jumat 25 - 26 Juni 2026
Kamis - Jumat 02 - 03 Juli 2026
Kamis - Jumat 09 - 10 Juli 2026
Kamis - Jumat 16  - 17 Juli 2026
Kamis - Jumat 23 - 24 Juli 2026
Kamis - Jumat 30 - 31 Juli 2026
Kamis - Jumat 06 - 07 Agustus 2026
Kamis - Jumat 13 - 14 Agustus 2026
Kamis - Jumat 20 - 21 Agustus 2026
Kamis - Jumat 27 - 28 Agustus 2026
Kamis - Jumat 03 - 04 September 2026
Kamis - Jumat 10 - 11 September 2026
Kamis - Jumat 17 - 18 September 2026
Kamis - Jumat 24 - 25 September 2026
Kamis - Jumat 01 - 02 Oktober 2026
Kamis - Jumat 08 - 09 Oktober 2026
Kamis - Jumat 15 - 16 Oktober 2026
Kamis - Jumat 22 -23 Oktober 2026
Kamis - Jumat 29 - 30 Oktober 2026
Kamis - Jumat 05 - 06 November 2026
Kamis - Jumat 12 - 13 November 2026
Kamis - Jumat 19 - 20 November 2026
Kamis - Jumat 26 - 27 November 2026
Kamis - Jumat 03 - 04 Desember 2026
Kamis - Jumat 10 - 11 Desember 2026
Kamis - Jumat 17 - 18 Desember 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 Desember 2026
Selasa - Rabu 29 - 30 Desember 2026

 

 

Hari Tanggal
Kamis - Jumat 08 - 09 Januari 2026
Kamis - Jumat 15 - 16 Januari 2026
Kamis - Jumat 22 - 23 Januari 2026
Kamis - Jumat 29 - 30 Januari 2026
Kamis - Jumat 05 - 06 Februari 2026
Kamis - Jumat 12 - 13 Februari 2026
Kamis - Jumat 19 - 20 Februari 2026
Kamis - Jumat 26 - 27 Februari 2026
Kamis - Jumat 05 - 06 Maret 2026
Kamis - Jumat 12 - 13  Maret 2026
Senin - Selasa 16 - 17 Maret 2026
Kamis - Jumat 26 - 27 Maret 2026
Kamis - Jumat 02 - 03 April 2026
Kamis - Jumat 09 - 10 April 2026
Kamis - Jumat 16 - 17 April 2026
Kamis - Jumat 23 - 24 April 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 April 2026
Kamis - Jumat 07 - 08 Mei 2026
Rabu - Kamis 12 - 13 Mei 2026
Kamis - Jumat 21 - 22 Mei 2026
Senin - Selasa 25 - 26 Mei 2026
Kamis - Jumat 04 - 05 Juni 2026
Kamis - Jumat 11 - 12 Juni 2026
Kamis - Jumat 18 - 19 Juni 2026
Kamis - Jumat 25 - 26 Juni 2026
Kamis - Jumat 02 - 03 Juli 2026
Kamis - Jumat 09 - 10 Juli 2026
Kamis - Jumat 16  - 17 Juli 2026
Kamis - Jumat 23 - 24 Juli 2026
Kamis - Jumat 30 - 31 Juli 2026
Kamis - Jumat 06 - 07 Agustus 2026
Kamis - Jumat 13 - 14 Agustus 2026
Kamis - Jumat 20 - 21 Agustus 2026
Kamis - Jumat 27 - 28 Agustus 2026
Kamis - Jumat 03 - 04 September 2026
Kamis - Jumat 10 - 11 September 2026
Kamis - Jumat 17 - 18 September 2026
Kamis - Jumat 24 - 25 September 2026
Kamis - Jumat 01 - 02 Oktober 2026
Kamis - Jumat 08 - 09 Oktober 2026
Kamis - Jumat 15 - 16 Oktober 2026
Kamis - Jumat 22 -23 Oktober 2026
Kamis - Jumat 29 - 30 Oktober 2026
Kamis - Jumat 05 - 06 November 2026
Kamis - Jumat 12 - 13 November 2026
Kamis - Jumat 19 - 20 November 2026
Kamis - Jumat 26 - 27 November 2026
Kamis - Jumat 03 - 04 Desember 2026
Kamis - Jumat 10 - 11 Desember 2026
Kamis - Jumat 17 - 18 Desember 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 Desember 2026
Selasa - Rabu 29 - 30 Desember 2026

 

 

Hari Tanggal
Kamis - Jumat 08 - 09 Januari 2026
Kamis - Jumat 15 - 16 Januari 2026
Kamis - Jumat 22 - 23 Januari 2026
Kamis - Jumat 29 - 30 Januari 2026
Kamis - Jumat 05 - 06 Februari 2026
Kamis - Jumat 12 - 13 Februari 2026
Kamis - Jumat 19 - 20 Februari 2026
Kamis - Jumat 26 - 27 Februari 2026
Kamis - Jumat 05 - 06 Maret 2026
Kamis - Jumat 12 - 13  Maret 2026
Senin - Selasa 16 - 17 Maret 2026
Kamis - Jumat 26 - 27 Maret 2026
Kamis - Jumat 02 - 03 April 2026
Kamis - Jumat 09 - 10 April 2026
Kamis - Jumat 16 - 17 April 2026
Kamis - Jumat 23 - 24 April 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 April 2026
Kamis - Jumat 07 - 08 Mei 2026
Rabu - Kamis 12 - 13 Mei 2026
Kamis - Jumat 21 - 22 Mei 2026
Senin - Selasa 25 - 26 Mei 2026
Kamis - Jumat 04 - 05 Juni 2026
Kamis - Jumat 11 - 12 Juni 2026
Kamis - Jumat 18 - 19 Juni 2026
Kamis - Jumat 25 - 26 Juni 2026
Kamis - Jumat 02 - 03 Juli 2026
Kamis - Jumat 09 - 10 Juli 2026
Kamis - Jumat 16  - 17 Juli 2026
Kamis - Jumat 23 - 24 Juli 2026
Kamis - Jumat 30 - 31 Juli 2026
Kamis - Jumat 06 - 07 Agustus 2026
Kamis - Jumat 13 - 14 Agustus 2026
Kamis - Jumat 20 - 21 Agustus 2026
Kamis - Jumat 27 - 28 Agustus 2026
Kamis - Jumat 03 - 04 September 2026
Kamis - Jumat 10 - 11 September 2026
Kamis - Jumat 17 - 18 September 2026
Kamis - Jumat 24 - 25 September 2026
Kamis - Jumat 01 - 02 Oktober 2026
Kamis - Jumat 08 - 09 Oktober 2026
Kamis - Jumat 15 - 16 Oktober 2026
Kamis - Jumat 22 -23 Oktober 2026
Kamis - Jumat 29 - 30 Oktober 2026
Kamis - Jumat 05 - 06 November 2026
Kamis - Jumat 12 - 13 November 2026
Kamis - Jumat 19 - 20 November 2026
Kamis - Jumat 26 - 27 November 2026
Kamis - Jumat 03 - 04 Desember 2026
Kamis - Jumat 10 - 11 Desember 2026
Kamis - Jumat 17 - 18 Desember 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 Desember 2026
Selasa - Rabu 29 - 30 Desember 2026

 

 

Hari Tanggal
Kamis - Jumat 08 - 09 Januari 2026
Kamis - Jumat 15 - 16 Januari 2026
Kamis - Jumat 22 - 23 Januari 2026
Kamis - Jumat 29 - 30 Januari 2026
Kamis - Jumat 05 - 06 Februari 2026
Kamis - Jumat 12 - 13 Februari 2026
Kamis - Jumat 19 - 20 Februari 2026
Kamis - Jumat 26 - 27 Februari 2026
Kamis - Jumat 05 - 06 Maret 2026
Kamis - Jumat 12 - 13  Maret 2026
Senin - Selasa 16 - 17 Maret 2026
Kamis - Jumat 26 - 27 Maret 2026
Kamis - Jumat 02 - 03 April 2026
Kamis - Jumat 09 - 10 April 2026
Kamis - Jumat 16 - 17 April 2026
Kamis - Jumat 23 - 24 April 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 April 2026
Kamis - Jumat 07 - 08 Mei 2026
Rabu - Kamis 12 - 13 Mei 2026
Kamis - Jumat 21 - 22 Mei 2026
Senin - Selasa 25 - 26 Mei 2026
Kamis - Jumat 04 - 05 Juni 2026
Kamis - Jumat 11 - 12 Juni 2026
Kamis - Jumat 18 - 19 Juni 2026
Kamis - Jumat 25 - 26 Juni 2026
Kamis - Jumat 02 - 03 Juli 2026
Kamis - Jumat 09 - 10 Juli 2026
Kamis - Jumat 16  - 17 Juli 2026
Kamis - Jumat 23 - 24 Juli 2026
Kamis - Jumat 30 - 31 Juli 2026
Kamis - Jumat 06 - 07 Agustus 2026
Kamis - Jumat 13 - 14 Agustus 2026
Kamis - Jumat 20 - 21 Agustus 2026
Kamis - Jumat 27 - 28 Agustus 2026
Kamis - Jumat 03 - 04 September 2026
Kamis - Jumat 10 - 11 September 2026
Kamis - Jumat 17 - 18 September 2026
Kamis - Jumat 24 - 25 September 2026
Kamis - Jumat 01 - 02 Oktober 2026
Kamis - Jumat 08 - 09 Oktober 2026
Kamis - Jumat 15 - 16 Oktober 2026
Kamis - Jumat 22 -23 Oktober 2026
Kamis - Jumat 29 - 30 Oktober 2026
Kamis - Jumat 05 - 06 November 2026
Kamis - Jumat 12 - 13 November 2026
Kamis - Jumat 19 - 20 November 2026
Kamis - Jumat 26 - 27 November 2026
Kamis - Jumat 03 - 04 Desember 2026
Kamis - Jumat 10 - 11 Desember 2026
Kamis - Jumat 17 - 18 Desember 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 Desember 2026
Selasa - Rabu 29 - 30 Desember 2026

 

 

Hari Tanggal
Kamis - Jumat 08 - 09 Januari 2026
Kamis - Jumat 15 - 16 Januari 2026
Kamis - Jumat 22 - 23 Januari 2026
Kamis - Jumat 29 - 30 Januari 2026
Kamis - Jumat 05 - 06 Februari 2026
Kamis - Jumat 12 - 13 Februari 2026
Kamis - Jumat 19 - 20 Februari 2026
Kamis - Jumat 26 - 27 Februari 2026
Kamis - Jumat 05 - 06 Maret 2026
Kamis - Jumat 12 - 13  Maret 2026
Senin - Selasa 16 - 17 Maret 2026
Kamis - Jumat 26 - 27 Maret 2026
Kamis - Jumat 02 - 03 April 2026
Kamis - Jumat 09 - 10 April 2026
Kamis - Jumat 16 - 17 April 2026
Kamis - Jumat 23 - 24 April 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 April 2026
Kamis - Jumat 07 - 08 Mei 2026
Rabu - Kamis 12 - 13 Mei 2026
Kamis - Jumat 21 - 22 Mei 2026
Senin - Selasa 25 - 26 Mei 2026
Kamis - Jumat 04 - 05 Juni 2026
Kamis - Jumat 11 - 12 Juni 2026
Kamis - Jumat 18 - 19 Juni 2026
Kamis - Jumat 25 - 26 Juni 2026
Kamis - Jumat 02 - 03 Juli 2026
Kamis - Jumat 09 - 10 Juli 2026
Kamis - Jumat 16  - 17 Juli 2026
Kamis - Jumat 23 - 24 Juli 2026
Kamis - Jumat 30 - 31 Juli 2026
Kamis - Jumat 06 - 07 Agustus 2026
Kamis - Jumat 13 - 14 Agustus 2026
Kamis - Jumat 20 - 21 Agustus 2026
Kamis - Jumat 27 - 28 Agustus 2026
Kamis - Jumat 03 - 04 September 2026
Kamis - Jumat 10 - 11 September 2026
Kamis - Jumat 17 - 18 September 2026
Kamis - Jumat 24 - 25 September 2026
Kamis - Jumat 01 - 02 Oktober 2026
Kamis - Jumat 08 - 09 Oktober 2026
Kamis - Jumat 15 - 16 Oktober 2026
Kamis - Jumat 22 -23 Oktober 2026
Kamis - Jumat 29 - 30 Oktober 2026
Kamis - Jumat 05 - 06 November 2026
Kamis - Jumat 12 - 13 November 2026
Kamis - Jumat 19 - 20 November 2026
Kamis - Jumat 26 - 27 November 2026
Kamis - Jumat 03 - 04 Desember 2026
Kamis - Jumat 10 - 11 Desember 2026
Kamis - Jumat 17 - 18 Desember 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 Desember 2026
Selasa - Rabu 29 - 30 Desember 2026

 

 

Hari Tanggal
Kamis - Jumat 08 - 09 Januari 2026
Kamis - Jumat 15 - 16 Januari 2026
Kamis - Jumat 22 - 23 Januari 2026
Kamis - Jumat 29 - 30 Januari 2026
Kamis - Jumat 05 - 06 Februari 2026
Kamis - Jumat 12 - 13 Februari 2026
Kamis - Jumat 19 - 20 Februari 2026
Kamis - Jumat 26 - 27 Februari 2026
Kamis - Jumat 05 - 06 Maret 2026
Kamis - Jumat 12 - 13  Maret 2026
Senin - Selasa 16 - 17 Maret 2026
Kamis - Jumat 26 - 27 Maret 2026
Kamis - Jumat 02 - 03 April 2026
Kamis - Jumat 09 - 10 April 2026
Kamis - Jumat 16 - 17 April 2026
Kamis - Jumat 23 - 24 April 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 April 2026
Kamis - Jumat 07 - 08 Mei 2026
Rabu - Kamis 12 - 13 Mei 2026
Kamis - Jumat 21 - 22 Mei 2026
Senin - Selasa 25 - 26 Mei 2026
Kamis - Jumat 04 - 05 Juni 2026
Kamis - Jumat 11 - 12 Juni 2026
Kamis - Jumat 18 - 19 Juni 2026
Kamis - Jumat 25 - 26 Juni 2026
Kamis - Jumat 02 - 03 Juli 2026
Kamis - Jumat 09 - 10 Juli 2026
Kamis - Jumat 16  - 17 Juli 2026
Kamis - Jumat 23 - 24 Juli 2026
Kamis - Jumat 30 - 31 Juli 2026
Kamis - Jumat 06 - 07 Agustus 2026
Kamis - Jumat 13 - 14 Agustus 2026
Kamis - Jumat 20 - 21 Agustus 2026
Kamis - Jumat 27 - 28 Agustus 2026
Kamis - Jumat 03 - 04 September 2026
Kamis - Jumat 10 - 11 September 2026
Kamis - Jumat 17 - 18 September 2026
Kamis - Jumat 24 - 25 September 2026
Kamis - Jumat 01 - 02 Oktober 2026
Kamis - Jumat 08 - 09 Oktober 2026
Kamis - Jumat 15 - 16 Oktober 2026
Kamis - Jumat 22 -23 Oktober 2026
Kamis - Jumat 29 - 30 Oktober 2026
Kamis - Jumat 05 - 06 November 2026
Kamis - Jumat 12 - 13 November 2026
Kamis - Jumat 19 - 20 November 2026
Kamis - Jumat 26 - 27 November 2026
Kamis - Jumat 03 - 04 Desember 2026
Kamis - Jumat 10 - 11 Desember 2026
Kamis - Jumat 17 - 18 Desember 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 Desember 2026
Selasa - Rabu 29 - 30 Desember 2026

 

 

Hari Tanggal
Kamis - Jumat 08 - 09 Januari 2026
Kamis - Jumat 15 - 16 Januari 2026
Kamis - Jumat 22 - 23 Januari 2026
Kamis - Jumat 29 - 30 Januari 2026
Kamis - Jumat 05 - 06 Februari 2026
Kamis - Jumat 12 - 13 Februari 2026
Kamis - Jumat 19 - 20 Februari 2026
Kamis - Jumat 26 - 27 Februari 2026
Kamis - Jumat 05 - 06 Maret 2026
Kamis - Jumat 12 - 13  Maret 2026
Senin - Selasa 16 - 17 Maret 2026
Kamis - Jumat 26 - 27 Maret 2026
Kamis - Jumat 02 - 03 April 2026
Kamis - Jumat 09 - 10 April 2026
Kamis - Jumat 16 - 17 April 2026
Kamis - Jumat 23 - 24 April 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 April 2026
Kamis - Jumat 07 - 08 Mei 2026
Rabu - Kamis 12 - 13 Mei 2026
Kamis - Jumat 21 - 22 Mei 2026
Senin - Selasa 25 - 26 Mei 2026
Kamis - Jumat 04 - 05 Juni 2026
Kamis - Jumat 11 - 12 Juni 2026
Kamis - Jumat 18 - 19 Juni 2026
Kamis - Jumat 25 - 26 Juni 2026
Kamis - Jumat 02 - 03 Juli 2026
Kamis - Jumat 09 - 10 Juli 2026
Kamis - Jumat 16  - 17 Juli 2026
Kamis - Jumat 23 - 24 Juli 2026
Kamis - Jumat 30 - 31 Juli 2026
Kamis - Jumat 06 - 07 Agustus 2026
Kamis - Jumat 13 - 14 Agustus 2026
Kamis - Jumat 20 - 21 Agustus 2026
Kamis - Jumat 27 - 28 Agustus 2026
Kamis - Jumat 03 - 04 September 2026
Kamis - Jumat 10 - 11 September 2026
Kamis - Jumat 17 - 18 September 2026
Kamis - Jumat 24 - 25 September 2026
Kamis - Jumat 01 - 02 Oktober 2026
Kamis - Jumat 08 - 09 Oktober 2026
Kamis - Jumat 15 - 16 Oktober 2026
Kamis - Jumat 22 -23 Oktober 2026
Kamis - Jumat 29 - 30 Oktober 2026
Kamis - Jumat 05 - 06 November 2026
Kamis - Jumat 12 - 13 November 2026
Kamis - Jumat 19 - 20 November 2026
Kamis - Jumat 26 - 27 November 2026
Kamis - Jumat 03 - 04 Desember 2026
Kamis - Jumat 10 - 11 Desember 2026
Kamis - Jumat 17 - 18 Desember 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 Desember 2026
Selasa - Rabu 29 - 30 Desember 2026

 

Hubungi kami untuk lokasi pelaksanaan bimtek & training terdekat, kami melayani beberapa kota besar diantaranya:

Jakarta – Hotel Fave Blok M

Bandung – Hotel Ibis Trans Studio

Yogyakarta – Hotel Whizz Malioboro

Bali – J4 Hotel

Surabaya – Hotel Cleo

Malang – Hotel Whizz

Makassar – Hotel Swiss-Bel Panakkukang

Balikpapan – Hotel Neo Balikpapan

Samarinda – Hotel Amaris Samarinda

Batam – Hotel Nagoya Mansion

Medan – Fave Hotel Medan

Lombok – Hotel Lombok Plaza

Bogor – Hotel Fave Pajajaran

dan Hotel Pilihan Sesuai Request Peserta

TANPA PENGINAPAN
Rp. 3.700.000
Mengikuti kelas tatap muka selama 2 hari.
Modul materi dan softcopy materi
Bimtek kit & Tas eksklusif
Sertifikat pelatihan.
Makan siang selama kegiatan berlangsung.
Coffebreak sebanyak 2 kali selama kegiatan berlangsung.
PENGINAPAN (Twin Sharing)
Rp. 4.900.000
Mengikuti kelas tatap muka selama 2 hari.
Modul materi dan softcopy materi
Bimtek kit & Tas eksklusif
Sertifikat pelatihan.
Menginap 1 kamar untuk 2 orang, selama 4 hari 3 malam.
Sarapan pagi dan Makan siang Selama Kegiatan Berlangsung.
Coffebreak sebanyak 2 kali selama kegiatan berlangsung.
PENGINAPAN (Suite Room)
Rp. 5.700.000
Mengikuti kelas tatap muka selama 2 hari.
Modul materi dan softcopy materi
Bimtek kit dan Tas eksklusif
Sertifikat pelatihan.
Menginap 1 kamar untuk 1 orang, selama 4 hari 3 malam.
Sarapan pagi, Makan siang dan Makan malam selama kegiatan berlangsung.
Coffebreak sebanyak 2 kali selama kegiatan berlangsung.