Bimtek Manajemen Kepemimpinan Puskesmas BLUD 2026 Terbaru

Paket bimbingan teknis (bimtek) manajemen kepemimpinan Puskesmas bagi Kepala Puskesmas, Pejabat Pengelola BLUD, dan seluruh pegawai profesional periode 2026–2027 dari SAINSTARA Media Edukasi dirancang khusus untuk memadukan kepemimpinan strategis dengan tata kelola operasional fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama. Pelatihan intensif ini memberikan panduan komprehensif mengenai sinkronisasi Rencana Usulan Kegiatan (RUK) ke dalam Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) BLUD serta Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD), optimalisasi fleksibilitas belanja operasional yang taat asas akuntansi pemerintahan, revitalisasi Lokakarya Mini bulanan dan tribulanan, serta penguatan sistem pengendalian internal berbasis manajemen risiko.

INFORMASI ALAMAT & NOMOR TELEPON

Untuk mengirim pesan singkat kepada kami, Anda dapat menghubungi salah satu customer service yang sudah kami cantumkan

KONTAK KAMI

Menara 165 Lt. 4, Jl. TB Simatupang Kav. 1
Cilandak Timur, Pasar Minggu
Jakarta Selatan, 12560

info@sainstara.co.id

0812-3459-6457

383 Orang sedang melihat halaman ini
Deskripsi

Daftar Isi

Manajemen Kepemimpinan Puskesmas: Sinkronisasi Tata Kelola BLUD & Mutu Paripurna

Tantangan kepemimpinan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) pada tahun anggaran 2026–2027 menuntut pergeseran paradigma dari sekadar kepemimpinan administratif konvensional menuju kepemimpinan manajerial yang tangkas dalam mengelola tata kelola keuangan dan mutu pelayanan publik. Banyak pimpinan fasilitas kesehatan tingkat pertama menghadapi disonansi akut antara dokumen perencanaan teknis kesehatan dengan dokumen penganggaran daerah, serta keraguan dalam mengeksekusi fleksibilitas belanja Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Mengikuti agenda bimtek manajemen kepemimpinan puskesmas blud 2026 2027 dari SAINSTARA Media Edukasi merupakan langkah strategis bagi Kepala Puskesmas, Kepala Tata Usaha, dan tim pengelola keuangan untuk menyelaraskan siklus perencanaan terpadu, mengeliminasi risiko temuan pemeriksaan pemeriksa keuangan, serta mempertahankan status akreditasi paripurna secara berkelanjutan.

Prinsip Jawaban Cepat (Intisari Eksekutif Program):

  • Fokus Utama: Mengintegrasikan siklus manajemen Puskesmas yang mencakup tahapan Perencanaan (P1), Penggerakan dan Pelaksanaan (P2), serta Pengawasan, Pengendalian, dan Penilaian Kinerja (P3) dengan tata kelola keuangan BLUD, penyusunan Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA), serta pengawalan mutu pasca-survei akreditasi.
  • Landasan Regulasi: Disusun selaras dengan mandat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Puskesmas, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang BLUD, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 44 Tahun 2016 tentang Pedoman Manajemen Puskesmas, serta Standar Akreditasi Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/165/2023.
  • Keabsahan Anggaran: Biaya bimbingan teknis sah dibebankan pada pos peningkatan kapasitas aparatur Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinas Kesehatan, belanja pengembangan sumber daya manusia Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 18 Tahun 2024, maupun anggaran operasional belanja pegawai Pola Pengelolaan Keuangan BLUD (PPK-BLUD) Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
  • Format Penyelenggaraan: Tersedia dalam format kelas reguler tatap muka di jaringan 77 kota di Indonesia serta kelas khusus In-House Training yang dikustomisasi langsung untuk membedah studi kasus tata kelola dan dokumen RBA Puskesmas di wilayah kabupaten/kota Anda.

Mengapa Kerapuhan Manajemen dan Hambatan Tata Kelola BLUD Menjadi Prioritas Mendesak Saat Ini?

Memasuki tahun anggaran 2026–2027, fasilitas kesehatan tingkat pertama milik pemerintah daerah dihadapkan pada pengawasan ganda terkait kepatuhan keuangan daerah dan standar pelayanan minimal. Realitas di lapangan memperlihatkan bahwa berbagai persoalan pelayanan publik bermula dari tata kelola manajerial yang rapuh:

1. Inkonsistensi Dokumen Perencanaan Pelayanan (RUK) dengan Dokumen Penganggaran (RBA dan SIPD)

Sering terjadi jurang pemisah antara usulan program kesehatan masyarakat yang dirumuskan oleh tenaga kesehatan di lapangan dengan dokumen penganggaran yang disusun bagian tata usaha. Rencana Usulan Kegiatan (RUK) dan Rencana Pelaksanaan Kegiatan (RPK) kerap tidak sinkron dengan Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) BLUD maupun penginputan rekening belanja ke dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). Akibatnya, alokasi anggaran tidak mampu membiayai program intervensi prioritas daerah, memicu penumpukan anggaran di akhir tahun, dan menurunkan serapan belanja kesehatan secara signifikan.

2. Keraguan dan Ketakutan Pimpinan dalam Memanfaatkan Fleksibilitas Keuangan BLUD

Meskipun regulasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 telah memberikan ruang fleksibilitas pengelolaan belanja operasional bagi unit pelaksana berstatus BLUD, banyak Kepala Puskesmas dan Bendahara merasa cemas untuk memanfaatkannya. Ketakutan terhadap ancaman sanksi hukum menyebabkan fasilitas kesehatan lambat dalam melakukan pengadaan obat-obatan esensial, terlambat memperbaiki sarana medis yang rusak, dan ragu dalam mengikat kerja sama operasional dengan pihak ketiga. Keraguan eksekusi anggaran ini memicu kekosongan stok logistik farmasi dan memperpanjang keluhan masyarakat pengguna layanan kesehatan primer.

3. Degradasi Forum Lokakarya Mini Menjadi Rutinitas Seremonial Administratif

Pertemuan Lokakarya Mini (Lokmin) bulanan internal maupun tribulanan lintas sektoral yang diamanatkan dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 44 Tahun 2016 sering kali kehilangan substansi. Forum ini kerap bergeser menjadi agenda pembacaan laporan rutin tanpa adanya telaah akar masalah (root cause analysis) dan tanpa perumusan rencana tindak lanjut yang terukur. Ketiadaan keterlibatan aktif dari camat, kepala desa, dan kader kesehatan masyarakat melemahkan dukungan lintas sektor dalam penanganan isu kesehatan krusial seperti penurunan angka stunting dan pengendalian penyakit menular.

4. Lemahnya Sistem Pengendalian Internal dan Kerentanan Audit Eksternal

Banyak Puskesmas beroperasi tanpa Sistem Pengendalian Internal (SPI) dan manajemen risiko organisasi yang terdokumentasi rapi. Keterbatasan kapasitas aparatur penatausahaan keuangan dalam membukukan transaksi berbasis akrual sesuai standar akuntansi pemerintahan memicu kesalahan pencatatan aset barang milik daerah, kekeliruan pengakuan pendapatan kapitasi dan non-kapitasi, serta pertanggungjawaban belanja BOK yang tidak tertib. Celah administratif ini secara langsung mengundang temuan pemeriksaan kepatuhan dan kerugian daerah oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta Inspektorat Daerah.

5. Penurunan Disiplin Manajemen Mutu Pasca-Survei Akreditasi Selesai

Fenomena umum yang terjadi di fasilitas kesehatan adalah kemerosotan disiplin implementasi tata kelola keselamatan pasien (patient safety) setelah status akreditasi paripurna berhasil diraih. Tanpa sistem kepemimpinan yang berkesinambungan, dokumen prosedur operasional standar (SOP) hanya tersimpan rapi di lemari arsip, sementara praktik pelayanan harian kembali pada kebiasaan lama. Absennya pengawasan berkala dan pelaporan terpadu ke dalam sistem SatuSehat Kementerian Kesehatan menempatkan faskes pada risiko insiden keselamatan pasien dan penurunan mutu layanan publik.

Mekanisme Solusi: Metodologi Pelatihan Unggulan dari SAINSTARA

SAINSTARA Media Edukasi menghadirkan metodologi bimbingan teknis yang memadukan telaah hukum kepatuhan anggaran dengan laboratorium simulasi manajerial terapan (applied managerial simulation). Kami memutus pola ceramah teori satu arah dan memfokuskan proses pembelajaran pada bedah dokumen riil serta penyelesaian sengketa tata kelola. Berbekal pengalaman lebih dari 17 tahun mendampingi faskes pemerintah di 77 kota di Indonesia, pendekatan SAINSTARA bertumpu pada empat pilar eksekusi:

  • Klinik Sinkronisasi RUK, RBA BLUD, dan Rekening Belanja SIPD: Fasilitator membimbing peserta secara teknis menyelaraskan matriks perencanaan program kesehatan primer (P1) dengan nomenklatur rekening belanja pada format RBA BLUD dan kodefikasi SIPD pemerintah daerah, memastikan setiap target pelayanan terdanai secara sah dan akuntabel.
  • Laboratorium Simulasi Fleksibilitas Belanja dan Mitigasi Risiko Audit BPK: Peserta membedah simulasi penggunaan dana operasional fleksibel BLUD, penyusunan peraturan kepala daerah tentang pengadaan barang dan jasa BLUD, serta penyusunan kertas kerja pertanggungjawaban keuangan yang tahan uji di hadapan auditor eksternal.
  • Restrukturisasi Lokakarya Mini Berbasis Analisis Pemecahan Masalah: Kami merevitalisasi tata kelola forum evaluasi P2 dan P3 dengan melatih pimpinan memoderasi lokakarya mini menggunakan instrumen diagram sebab-akibat (fishbone diagram) dan pohon masalah, menghasilkan keputusan operasional yang mengikat seluruh klaster pelayanan.
  • Integrasi Manajemen Risiko Operasional Faskes dan Pemantauan Mutu Berkelanjutan: Peserta dibimbing memetakan register risiko operasional faskes, membangun indikator kepatuhan mutu harian, serta menghubungkan tata kelola data rekam medis dengan pemantauan terpadu SatuSehat Kementerian Kesehatan.

Hasil Konkret yang Akan Anda Capai

Setelah menuntaskan agenda bimbingan teknis intensif ini, Kepala Puskesmas, Kepala Tata Usaha, Pejabat Pengelola Keuangan, dan tim teknis akan menguasai kapabilitas terukur:

  • Mampu Menyusun RBA BLUD yang Selaras Sempurna dengan Dokumen SIPD: Menghilangkan selisih perencanaan antara RUK teknis kesehatan dengan RBA belanja operasional, mempercepat proses pengesahan anggaran di tingkat Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
  • Mengeksekusi Fleksibilitas Belanja BLUD Tanpa Ragu dan Bebas Temuan Audit: Menguasai tata cara penggunaan ambang batas belanja, pergeseran anggaran operasional mendesak untuk pengadaan obat dan reagen laboratorium secara legal, serta memitigasi potensi kerugian daerah hingga 100%.
  • Mentransformasikan Lokakarya Mini Menjadi Forum Solutif yang Menghasilkan Kebijakan Nyata: Mampu memimpin pertemuan evaluasi bulanan dan tribulanan lintas sektor yang menghasilkan rencana tindak lanjut spesifik, meningkatkan dukungan anggaran dari dana desa dan pemangku kepentingan wilayah kerja.
  • Menyusun Buku Register Risiko Operasional dan Membangun Pengendalian Internal Mandiri: Memiliki dokumen mitigasi risiko klinis, manajerial, dan finansial yang memadai sebagai instrumen perlindungan hukum bagi pimpinan dan staf pelaksana dalam mengambil keputusan operasional.
  • Mengelola Pembukuan Keuangan Berbasis Akrual Sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan: Menjamin ketertiban administrasi penerimaan kapitasi JKN, pertanggungjawaban dana BOK, serta pencatatan aset inventaris barang milik daerah yang tertib dan akuntabel.
  • Mempertahankan Standar Akreditasi Paripurna Sebagai Budaya Kerja Harian: Menjamin seluruh standar tata kelola instrumen akreditasi tetap hidup dan terimplementasi dalam pelayanan rutin, memastikan kepatuhan pelaporan SatuSehat Kementerian Kesehatan berjalan tanpa hambatan.

Kurikulum Teknis & Silabus Pelatihan

Kurikulum dirancang komprehensif selama dua hari penuh pelaksanaan dengan memadukan pendalaman regulasi tata kelola pemerintahan, audit keuangan, dan praktik bedah dokumen teknis.

Hari 1: Sinkronisasi Perencanaan P1, Rekonstruksi RBA BLUD, dan Fleksibilitas Anggaran

Sesi hari pertama membedah tuntas integrasi perencanaan teknis faskes dengan sistem penganggaran daerah serta tata cara pemanfaatan regulasi keuangan BLUD secara aman.

  • Sesi 1: Arah Kebijakan Manajemen Puskesmas 2026–2027 dan Tata Kelola Keuangan BLUD
    • Telaah Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2024 dan integrasi siklus manajemen Puskesmas berbasis siklus hidup.
    • Landasan hukum fleksibilitas operasional BLUD berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018.
    • Menyelaraskan peran kepemimpinan pimpinan faskes dalam memimpin transformasi tata kelola klinis dan manajerial.
  • Sesi 2: Metodologi Perencanaan Tingkat Puskesmas (P1) dan Integrasi Dokumen RUK ke RPK
    • Analisis data capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan profil kesehatan wilayah kerja sebagai dasar penyusunan RUK.
    • Perumusan target intervensi promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif lintas klaster pelayanan.
    • Penyusunan matriks Rencana Pelaksanaan Kegiatan (RPK) tahunan dan bulanan berbasis alokasi sumber daya yang realistis.
  • Sesi 3: Bedah Teknis Penyusunan Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) BLUD Terintegrasi SIPD
    • Struktur penyusunan dokumen RBA: estimasi pendapatan, pagu belanja operasional, dan rencana pembiayaan faskes.
    • Sinkronisasi kodefikasi rekening belanja RBA BLUD ke dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) Kementerian Dalam Negeri.
    • Tata cara perhitungan ambang batas belanja (threshold) untuk merespons lonjakan volume pelayanan pasien rawat jalan dan inap.
  • Sesi 4: Praktik Mandiri: Laboratorium Rekonsiliasi RUK, RBA, dan Anggaran Kas BLUD
    • Latihan menyusun tabel konversi kegiatan pelayanan teknis ke dalam rekening belanja modal, barang dan jasa, serta belanja pegawai.
    • Simulasi pergeseran anggaran operasional mendesak untuk antisipasi kejadian luar biasa atau kekosongan stok obat darurat.
    • Evaluasi dan umpan balik langsung dari instruktur ahli tata kelola keuangan daerah terhadap draf dokumen peserta.

Hari 2: Penggerakan P2 (Lokmin), Pengawasan P3, Manajemen Risiko, dan Audit Kepatuhan

Sesi hari kedua menitikberatkan pada penguatan fungsi kepemimpinan dalam pengawasan, manajemen risiko, pembukuan pertanggungjawaban, dan kesiapan pemeriksaan audit eksternal.

  • Sesi 5: Revitalisasi Penggerakan-Pelaksanaan (P2): Lokakarya Mini Bulanan dan Tribulanan
    • Mengubah format pertemuan Lokmin dari pemaparan pasif menjadi forum interaktif berbasis bukti (evidence-based review).
    • Teknik diplomasi kepemimpinan pimpinan faskes dalam menggerakkan camat, kepala desa, dan TP-PKK pada Lokmin tribulanan.
    • Praktik perumusan komitmen bersama dan lembar kerja evaluasi tindak lanjut hasil kesepakatan lokakarya mini.
  • Sesi 6: Penyelenggaraan Pengawasan, Pengendalian, dan Penilaian Kinerja (P3) Serta Penilaian Kinerja Puskesmas (PKP)
    • Mekanisme monitoring ketercapaian target indikator kinerja utama dan kepatuhan standar mutu pelayanan.
    • Tata kelola pelaksanaan Penilaian Kinerja Puskesmas (PKP) akhir tahun sebagai dasar perencanaan siklus berikutnya.
    • Pemanfaatan data dashboard SatuSehat Kementerian Kesehatan untuk pengawasan kendali mutu dan kendali biaya rujukan.
  • Sesi 7: Manajemen Risiko Operasional, Sistem Pengendalian Internal (SPI), dan Persiapan Audit BPK/Inspektorat
    • Penyusunan profil risiko institusi: identifikasi risiko keuangan, hukum, keselamatan pasien, dan reputasi faskes.
    • Pembangunan sistem pengendalian internal mandiri untuk mencegah kecurangan (fraud) klaim JKN dan penyimpangan belanja BOK.
    • Kriteria kelengkapan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) keuangan, faktur pajak resmi, dan bukti fisik pengadaan bebas temuan pemeriksa.
  • Sesi 8: Pengawalan Budaya Mutu Berkelanjutan Akreditasi Paripurna dan Rencana Aksi Pembenahan Tata Kelola
    • Strategi menjaga kepatuhan instrumen Standar Akreditasi Puskesmas secara konsisten tanpa kepanikan menjelang re-akreditasi.
    • Penyusunan Rencana Aksi Pembenahan Tata Kelola dan Manajemen Puskesmas (Action Plan) 100 hari kerja pascapelatihan.
    • Evaluasi komprehensif pembelajaran, pelepasan resmi peserta pelatihan, dan penyerahan sertifikat bimbingan teknis.

Siapa Saja yang Wajib Mengikuti Pelatihan Ini?

Program bimbingan teknis kepemimpinan dan manajemen terpadu ini diformulasikan secara khusus bagi seluruh pejabat dan staf perencana fasilitas pelayanan primer:

  • Kepala Puskesmas Definitif dan Pelaksana Tugas (Plt): Pimpinan puncak faskes yang memegang tanggung jawab penuh atas legalitas kebijakan, pengelolaan keuangan BLUD, dan ketercapaian target kesehatan daerah.
  • Kepala Subbagian Tata Usaha: Penanggung jawab operasional harian yang mengoordinasikan perencanaan P1, ketatausahaan, kepegawaian, serta penatausahaan barang milik daerah.
  • Pejabat Keuangan dan Pengelola Anggaran BLUD: Pengelola teknis yang bertugas menyusun RBA, membukukan penerimaan pendapatan, dan memverifikasi dokumen pencairan anggaran belanja operasional faskes.
  • Bendahara Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan Kapitasi JKN: Aparatur yang mengelola arus kas langsung, menyusun laporan pertanggungjawaban belanja, dan mengawal kepatuhan perpajakan instansi.
  • Tim Perencana Tingkat Puskesmas dan Pengelola Program: Koordinator pelayanan yang bertugas mengumpulkan data wilayah, menyusun RUK, dan mengawal pelaksanaan program di tingkat klaster pelayanan.
  • Penanggung Jawab Mutu dan Tim Pengendali Internal: Tenaga ahli yang bertanggung jawab memastikan kepatuhan SOP pelayanan, keselamatan pasien, serta pengelolaan manajemen risiko faskes.
  • Tim Pembina Tata Kelola Pelayanan Primer Dinas Kesehatan: Pejabat struktural dan fungsional dinas kesehatan yang memfasilitasi asistensi RBA, verifikasi DPA, dan pembinaan akreditasi seluruh Puskesmas di kabupaten/kota.

Jawaban Atas Keraguan Anda (FAQ)

Sebagai panduan verifikasi legalitas, akuntabilitas anggaran, dan jaminan kualitas bagi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) serta pimpinan dinas, berikut adalah jawaban komprehensif atas keraguan Anda:

1. Bagaimana Legalitas Pembebanan Biaya Pelatihan Ini pada Anggaran BLUD, BOK, Maupun APBD?

Pembiayaan bimbingan teknis manajemen kepemimpinan Puskesmas di SAINSTARA memiliki dasar hukum penganggaran yang sah dan diakui secara kedinasan. Biaya pendaftaran dapat dialokasikan pada pos belanja pengembangan sumber daya manusia Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinas Kesehatan, menu peningkatan kapasitas aparatur Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 18 Tahun 2024, serta pos belanja pengembangan pegawai pada RBA Puskesmas Pola Pengelolaan Keuangan BLUD dari sumber pendapatan Kapitasi JKN maupun pendapatan retribusi pelayanan. SAINSTARA menerbitkan dokumen pertanggungjawaban kedinasan yang lengkap dan sah, meliputi kerangka acuan kerja resmi, surat undangan kedinasan, kuitansi bermeterai, faktur pajak resmi, bukti setor pajak, dan sertifikat resmi guna menjamin kepatuhan penuh dalam pemeriksaan audit Inspektorat Daerah maupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

2. Apakah Pelatihan Ini Benar-Benar Membantu Memperbaiki Dokumen RBA Puskesmas Kami yang Selalu Ditolak?

Sangat membantu. Pelatihan ini tidak membebani peserta dengan teori ekonomi makro yang abstrak, melainkan langsung melakukan bedah teknis terhadap format RBA BLUD yang berlaku di pemerintah daerah Anda. Fasilitator kami membimbing penyusunan RBA secara bertahap, mulai dari estimasi pendapatan rasional berbasis tren historis kunjungan pasien, penyusunan standar biaya masukan belanja, hingga sinkronisasi kode rekening ke dalam SIPD. Melalui bimbingan ini, peserta membawa pulang draf RBA yang telah terkoreksi dan siap diajukan ke dinas kesehatan dan BPKAD.

3. Mengapa Pelatihan Kepemimpinan Ini Perlu Menggabungkan Aspek Manajemen Mutu dengan Manajemen Keuangan?

Dalam tata kelola Puskesmas modern, manajemen mutu pelayanan kesehatan dan manajemen keuangan merupakan dua sisi dari satu koin yang tidak dapat dipisahkan. Pelayanan medis yang berkualitas, aman, dan mematuhi standar akreditasi hanya dapat terwujud jika didukung oleh ketersediaan anggaran operasional, sarana prasarana yang terpelihara, serta kepatuhan administrasi keuangan yang tertib. Kegagalan memahami tata kelola keuangan membuat dokter dan pimpinan medis rentan terjerat masalah hukum, sementara kelalaian mengelola manajemen mutu membuat puskesmas kehilangan kepercayaan publik.

4. Apakah SAINSTARA Melayani Pelaksanaan Pelatihan Secara Khusus Melalui Skema In-House Training Daerah?

Tentu saja. SAINSTARA Media Edukasi secara berkala menyelenggarakan skema In-House Training yang diselenggarakan langsung di ibu kota kabupaten/kota Anda atau lokasi pertemuan yang disepakati. Keunggulan skema ini adalah materi studi kasus, draf RBA, dan simulasi pengawasan P3 disesuaikan secara presisi dengan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) tentang BLUD di wilayah Anda, sehingga seluruh staf dan pimpinan Puskesmas se-kabupaten/kota memperoleh pemahaman regulasi yang seragam.

5. Bagaimana Bimbingan Teknis Ini Menjamin Kesiapan Faskes Menghadapi Audit BPK dan Kelulusan Akreditasi Paripurna?

Materi pelatihan disusun langsung oleh praktisi akuntansi sektor publik dan surveyor akreditasi fasilitas kesehatan primer. Peserta dibekali instrumen audit kepatuhan mandiri (internal audit check-sheet) untuk mendeteksi potensi selisih pembukuan kas, kelemahan bukti belanja pertanggungjawaban, dan ketidaksesuaian dokumen telusur akreditasi sebelum tim pemeriksa eksternal tiba di fasilitas kesehatan Anda. Pendekatan preventif ini menjamin kesiapan institusi dalam mempertahankan predikat akreditasi paripurna sekaligus mempertahankan opini keuangan wajar tanpa pengecualian.

Kredensial & Pengalaman Instruktur Kami

Pelaksanaan bimbingan teknis manajemen kepemimpinan Puskesmas difasilitasi oleh tenaga ahli profesional berlisensi dengan rekam jejak pengabdian nyata di lingkungan instansi pemerintah dan fasilitas kesehatan:

  • Pakar Tata Kelola Keuangan BLUD dan Mantan Tenaga Ahli Pengawasan Keuangan Daerah: Praktisi senior dengan pengalaman lebih dari 16 tahun dalam asistensi penyusunan RBA BLUD, peraturan kepala daerah tata kelola keuangan faskes, serta ahli dalam mitigasi temuan audit belanja operasional di puluhan pemerintah daerah di Indonesia.
  • Master Trainer Manajemen Puskesmas dan Fasilitator Perencanaan Wilayah Primer: Tenaga ahli dengan pengalaman panjang membimbing dinas kesehatan daerah dalam penyusunan RUK, RPK, dan revitalisasi Lokakarya Mini terpadu sesuai standar Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 44 Tahun 2016.
  • Surveyor Akreditasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama dan Konsultan Mutu Pelayanan: Asesor senior yang berpengalaman menguji dan membina ratusan Puskesmas menuju kelulusan status akreditasi paripurna, spesialis dalam integrasi tata kelola keselamatan pasien dan kepatuhan sistem SatuSehat.
  • Konsultan Sistem Pengendalian Internal dan Akuntansi Sektor Publik Bersertifikasi: Ahli akuntansi keuangan daerah yang menguasai sistem pembukuan berbasis akrual, penatausahaan barang milik daerah faskes, serta penyusunan register risiko operasional faskes bebas sengketa hukum.

Mengenai SAINSTARA Media Edukasi

SAINSTARA adalah institusi independen profesional tepercaya bagi ratusan instansi pemerintah (B2G) dan korporasi swasta (B2B) dalam penyediaan jasa pendidikan, konsultasi, dan pelatihan peningkatan kapasitas SDM di Indonesia:

  • 17+ Tahun Pengalaman menyelenggarakan program Bimbingan Teknis, workshop, sertifikasi kompetensi, dan konsultasi taktis.
  • Didukung oleh kekuatan jejaring 127+ Tenaga Ahli Profesional dan pengajar tersertifikasi kompetensi nasional serta internasional.
  • Memiliki portofolio luas dengan lebih dari 770+ program pelatihan yang terlaksana secara sukses di berbagai penjuru tanah air.
  • Jaringan operasional yang terintegrasi di 77 kota di Indonesia.
  • Hubungi Kami: 0812 3459 6457 | info@sainstara.co.id

Untuk mendapatkan informasi lebih lengkap mengenai berbagai pilihan pelatihan/training lainnya yang kami selenggarakan, silakan kunjungi website resmi Sainstara. Melalui website tersebut, Anda dapat menemukan daftar program pelatihan terbaru, jadwal kegiatan, serta detail materi yang dirancang untuk mendukung peningkatan kompetensi dan profesionalisme Anda.

Jadwal, Lokasi & Biaya
Jadwal Bimtek & Training
Sainstara Media Edukasi menyelenggarakan Kegiatan Bimbingan Teknis dan Pendidikan Pelatihan yang dilaksanakan pada :

 

Hari Tanggal
Kamis - Jumat 08 - 09 Januari 2026
Kamis - Jumat 15 - 16 Januari 2026
Kamis - Jumat 22 - 23 Januari 2026
Kamis - Jumat 29 - 30 Januari 2026
Kamis - Jumat 05 - 06 Februari 2026
Kamis - Jumat 12 - 13 Februari 2026
Kamis - Jumat 19 - 20 Februari 2026
Kamis - Jumat 26 - 27 Februari 2026
Kamis - Jumat 05 - 06 Maret 2026
Kamis - Jumat 12 - 13  Maret 2026
Senin - Selasa 16 - 17 Maret 2026
Kamis - Jumat 26 - 27 Maret 2026
Kamis - Jumat 02 - 03 April 2026
Kamis - Jumat 09 - 10 April 2026
Kamis - Jumat 16 - 17 April 2026
Kamis - Jumat 23 - 24 April 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 April 2026
Kamis - Jumat 07 - 08 Mei 2026
Rabu - Kamis 12 - 13 Mei 2026
Kamis - Jumat 21 - 22 Mei 2026
Senin - Selasa 25 - 26 Mei 2026
Kamis - Jumat 04 - 05 Juni 2026
Kamis - Jumat 11 - 12 Juni 2026
Kamis - Jumat 18 - 19 Juni 2026
Kamis - Jumat 25 - 26 Juni 2026
Kamis - Jumat 02 - 03 Juli 2026
Kamis - Jumat 09 - 10 Juli 2026
Kamis - Jumat 16  - 17 Juli 2026
Kamis - Jumat 23 - 24 Juli 2026
Kamis - Jumat 30 - 31 Juli 2026
Kamis - Jumat 06 - 07 Agustus 2026
Kamis - Jumat 13 - 14 Agustus 2026
Kamis - Jumat 20 - 21 Agustus 2026
Kamis - Jumat 27 - 28 Agustus 2026
Kamis - Jumat 03 - 04 September 2026
Kamis - Jumat 10 - 11 September 2026
Kamis - Jumat 17 - 18 September 2026
Kamis - Jumat 24 - 25 September 2026
Kamis - Jumat 01 - 02 Oktober 2026
Kamis - Jumat 08 - 09 Oktober 2026
Kamis - Jumat 15 - 16 Oktober 2026
Kamis - Jumat 22 -23 Oktober 2026
Kamis - Jumat 29 - 30 Oktober 2026
Kamis - Jumat 05 - 06 November 2026
Kamis - Jumat 12 - 13 November 2026
Kamis - Jumat 19 - 20 November 2026
Kamis - Jumat 26 - 27 November 2026
Kamis - Jumat 03 - 04 Desember 2026
Kamis - Jumat 10 - 11 Desember 2026
Kamis - Jumat 17 - 18 Desember 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 Desember 2026
Selasa - Rabu 29 - 30 Desember 2026

 

 

Hari Tanggal
Kamis - Jumat 08 - 09 Januari 2026
Kamis - Jumat 15 - 16 Januari 2026
Kamis - Jumat 22 - 23 Januari 2026
Kamis - Jumat 29 - 30 Januari 2026
Kamis - Jumat 05 - 06 Februari 2026
Kamis - Jumat 12 - 13 Februari 2026
Kamis - Jumat 19 - 20 Februari 2026
Kamis - Jumat 26 - 27 Februari 2026
Kamis - Jumat 05 - 06 Maret 2026
Kamis - Jumat 12 - 13  Maret 2026
Senin - Selasa 16 - 17 Maret 2026
Kamis - Jumat 26 - 27 Maret 2026
Kamis - Jumat 02 - 03 April 2026
Kamis - Jumat 09 - 10 April 2026
Kamis - Jumat 16 - 17 April 2026
Kamis - Jumat 23 - 24 April 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 April 2026
Kamis - Jumat 07 - 08 Mei 2026
Rabu - Kamis 12 - 13 Mei 2026
Kamis - Jumat 21 - 22 Mei 2026
Senin - Selasa 25 - 26 Mei 2026
Kamis - Jumat 04 - 05 Juni 2026
Kamis - Jumat 11 - 12 Juni 2026
Kamis - Jumat 18 - 19 Juni 2026
Kamis - Jumat 25 - 26 Juni 2026
Kamis - Jumat 02 - 03 Juli 2026
Kamis - Jumat 09 - 10 Juli 2026
Kamis - Jumat 16  - 17 Juli 2026
Kamis - Jumat 23 - 24 Juli 2026
Kamis - Jumat 30 - 31 Juli 2026
Kamis - Jumat 06 - 07 Agustus 2026
Kamis - Jumat 13 - 14 Agustus 2026
Kamis - Jumat 20 - 21 Agustus 2026
Kamis - Jumat 27 - 28 Agustus 2026
Kamis - Jumat 03 - 04 September 2026
Kamis - Jumat 10 - 11 September 2026
Kamis - Jumat 17 - 18 September 2026
Kamis - Jumat 24 - 25 September 2026
Kamis - Jumat 01 - 02 Oktober 2026
Kamis - Jumat 08 - 09 Oktober 2026
Kamis - Jumat 15 - 16 Oktober 2026
Kamis - Jumat 22 -23 Oktober 2026
Kamis - Jumat 29 - 30 Oktober 2026
Kamis - Jumat 05 - 06 November 2026
Kamis - Jumat 12 - 13 November 2026
Kamis - Jumat 19 - 20 November 2026
Kamis - Jumat 26 - 27 November 2026
Kamis - Jumat 03 - 04 Desember 2026
Kamis - Jumat 10 - 11 Desember 2026
Kamis - Jumat 17 - 18 Desember 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 Desember 2026
Selasa - Rabu 29 - 30 Desember 2026

 

 

Hari Tanggal
Kamis - Jumat 08 - 09 Januari 2026
Kamis - Jumat 15 - 16 Januari 2026
Kamis - Jumat 22 - 23 Januari 2026
Kamis - Jumat 29 - 30 Januari 2026
Kamis - Jumat 05 - 06 Februari 2026
Kamis - Jumat 12 - 13 Februari 2026
Kamis - Jumat 19 - 20 Februari 2026
Kamis - Jumat 26 - 27 Februari 2026
Kamis - Jumat 05 - 06 Maret 2026
Kamis - Jumat 12 - 13  Maret 2026
Senin - Selasa 16 - 17 Maret 2026
Kamis - Jumat 26 - 27 Maret 2026
Kamis - Jumat 02 - 03 April 2026
Kamis - Jumat 09 - 10 April 2026
Kamis - Jumat 16 - 17 April 2026
Kamis - Jumat 23 - 24 April 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 April 2026
Kamis - Jumat 07 - 08 Mei 2026
Rabu - Kamis 12 - 13 Mei 2026
Kamis - Jumat 21 - 22 Mei 2026
Senin - Selasa 25 - 26 Mei 2026
Kamis - Jumat 04 - 05 Juni 2026
Kamis - Jumat 11 - 12 Juni 2026
Kamis - Jumat 18 - 19 Juni 2026
Kamis - Jumat 25 - 26 Juni 2026
Kamis - Jumat 02 - 03 Juli 2026
Kamis - Jumat 09 - 10 Juli 2026
Kamis - Jumat 16  - 17 Juli 2026
Kamis - Jumat 23 - 24 Juli 2026
Kamis - Jumat 30 - 31 Juli 2026
Kamis - Jumat 06 - 07 Agustus 2026
Kamis - Jumat 13 - 14 Agustus 2026
Kamis - Jumat 20 - 21 Agustus 2026
Kamis - Jumat 27 - 28 Agustus 2026
Kamis - Jumat 03 - 04 September 2026
Kamis - Jumat 10 - 11 September 2026
Kamis - Jumat 17 - 18 September 2026
Kamis - Jumat 24 - 25 September 2026
Kamis - Jumat 01 - 02 Oktober 2026
Kamis - Jumat 08 - 09 Oktober 2026
Kamis - Jumat 15 - 16 Oktober 2026
Kamis - Jumat 22 -23 Oktober 2026
Kamis - Jumat 29 - 30 Oktober 2026
Kamis - Jumat 05 - 06 November 2026
Kamis - Jumat 12 - 13 November 2026
Kamis - Jumat 19 - 20 November 2026
Kamis - Jumat 26 - 27 November 2026
Kamis - Jumat 03 - 04 Desember 2026
Kamis - Jumat 10 - 11 Desember 2026
Kamis - Jumat 17 - 18 Desember 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 Desember 2026
Selasa - Rabu 29 - 30 Desember 2026

 

 

Hari Tanggal
Kamis - Jumat 08 - 09 Januari 2026
Kamis - Jumat 15 - 16 Januari 2026
Kamis - Jumat 22 - 23 Januari 2026
Kamis - Jumat 29 - 30 Januari 2026
Kamis - Jumat 05 - 06 Februari 2026
Kamis - Jumat 12 - 13 Februari 2026
Kamis - Jumat 19 - 20 Februari 2026
Kamis - Jumat 26 - 27 Februari 2026
Kamis - Jumat 05 - 06 Maret 2026
Kamis - Jumat 12 - 13  Maret 2026
Senin - Selasa 16 - 17 Maret 2026
Kamis - Jumat 26 - 27 Maret 2026
Kamis - Jumat 02 - 03 April 2026
Kamis - Jumat 09 - 10 April 2026
Kamis - Jumat 16 - 17 April 2026
Kamis - Jumat 23 - 24 April 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 April 2026
Kamis - Jumat 07 - 08 Mei 2026
Rabu - Kamis 12 - 13 Mei 2026
Kamis - Jumat 21 - 22 Mei 2026
Senin - Selasa 25 - 26 Mei 2026
Kamis - Jumat 04 - 05 Juni 2026
Kamis - Jumat 11 - 12 Juni 2026
Kamis - Jumat 18 - 19 Juni 2026
Kamis - Jumat 25 - 26 Juni 2026
Kamis - Jumat 02 - 03 Juli 2026
Kamis - Jumat 09 - 10 Juli 2026
Kamis - Jumat 16  - 17 Juli 2026
Kamis - Jumat 23 - 24 Juli 2026
Kamis - Jumat 30 - 31 Juli 2026
Kamis - Jumat 06 - 07 Agustus 2026
Kamis - Jumat 13 - 14 Agustus 2026
Kamis - Jumat 20 - 21 Agustus 2026
Kamis - Jumat 27 - 28 Agustus 2026
Kamis - Jumat 03 - 04 September 2026
Kamis - Jumat 10 - 11 September 2026
Kamis - Jumat 17 - 18 September 2026
Kamis - Jumat 24 - 25 September 2026
Kamis - Jumat 01 - 02 Oktober 2026
Kamis - Jumat 08 - 09 Oktober 2026
Kamis - Jumat 15 - 16 Oktober 2026
Kamis - Jumat 22 -23 Oktober 2026
Kamis - Jumat 29 - 30 Oktober 2026
Kamis - Jumat 05 - 06 November 2026
Kamis - Jumat 12 - 13 November 2026
Kamis - Jumat 19 - 20 November 2026
Kamis - Jumat 26 - 27 November 2026
Kamis - Jumat 03 - 04 Desember 2026
Kamis - Jumat 10 - 11 Desember 2026
Kamis - Jumat 17 - 18 Desember 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 Desember 2026
Selasa - Rabu 29 - 30 Desember 2026

 

 

Hari Tanggal
Kamis - Jumat 08 - 09 Januari 2026
Kamis - Jumat 15 - 16 Januari 2026
Kamis - Jumat 22 - 23 Januari 2026
Kamis - Jumat 29 - 30 Januari 2026
Kamis - Jumat 05 - 06 Februari 2026
Kamis - Jumat 12 - 13 Februari 2026
Kamis - Jumat 19 - 20 Februari 2026
Kamis - Jumat 26 - 27 Februari 2026
Kamis - Jumat 05 - 06 Maret 2026
Kamis - Jumat 12 - 13  Maret 2026
Senin - Selasa 16 - 17 Maret 2026
Kamis - Jumat 26 - 27 Maret 2026
Kamis - Jumat 02 - 03 April 2026
Kamis - Jumat 09 - 10 April 2026
Kamis - Jumat 16 - 17 April 2026
Kamis - Jumat 23 - 24 April 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 April 2026
Kamis - Jumat 07 - 08 Mei 2026
Rabu - Kamis 12 - 13 Mei 2026
Kamis - Jumat 21 - 22 Mei 2026
Senin - Selasa 25 - 26 Mei 2026
Kamis - Jumat 04 - 05 Juni 2026
Kamis - Jumat 11 - 12 Juni 2026
Kamis - Jumat 18 - 19 Juni 2026
Kamis - Jumat 25 - 26 Juni 2026
Kamis - Jumat 02 - 03 Juli 2026
Kamis - Jumat 09 - 10 Juli 2026
Kamis - Jumat 16  - 17 Juli 2026
Kamis - Jumat 23 - 24 Juli 2026
Kamis - Jumat 30 - 31 Juli 2026
Kamis - Jumat 06 - 07 Agustus 2026
Kamis - Jumat 13 - 14 Agustus 2026
Kamis - Jumat 20 - 21 Agustus 2026
Kamis - Jumat 27 - 28 Agustus 2026
Kamis - Jumat 03 - 04 September 2026
Kamis - Jumat 10 - 11 September 2026
Kamis - Jumat 17 - 18 September 2026
Kamis - Jumat 24 - 25 September 2026
Kamis - Jumat 01 - 02 Oktober 2026
Kamis - Jumat 08 - 09 Oktober 2026
Kamis - Jumat 15 - 16 Oktober 2026
Kamis - Jumat 22 -23 Oktober 2026
Kamis - Jumat 29 - 30 Oktober 2026
Kamis - Jumat 05 - 06 November 2026
Kamis - Jumat 12 - 13 November 2026
Kamis - Jumat 19 - 20 November 2026
Kamis - Jumat 26 - 27 November 2026
Kamis - Jumat 03 - 04 Desember 2026
Kamis - Jumat 10 - 11 Desember 2026
Kamis - Jumat 17 - 18 Desember 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 Desember 2026
Selasa - Rabu 29 - 30 Desember 2026

 

 

Hari Tanggal
Kamis - Jumat 08 - 09 Januari 2026
Kamis - Jumat 15 - 16 Januari 2026
Kamis - Jumat 22 - 23 Januari 2026
Kamis - Jumat 29 - 30 Januari 2026
Kamis - Jumat 05 - 06 Februari 2026
Kamis - Jumat 12 - 13 Februari 2026
Kamis - Jumat 19 - 20 Februari 2026
Kamis - Jumat 26 - 27 Februari 2026
Kamis - Jumat 05 - 06 Maret 2026
Kamis - Jumat 12 - 13  Maret 2026
Senin - Selasa 16 - 17 Maret 2026
Kamis - Jumat 26 - 27 Maret 2026
Kamis - Jumat 02 - 03 April 2026
Kamis - Jumat 09 - 10 April 2026
Kamis - Jumat 16 - 17 April 2026
Kamis - Jumat 23 - 24 April 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 April 2026
Kamis - Jumat 07 - 08 Mei 2026
Rabu - Kamis 12 - 13 Mei 2026
Kamis - Jumat 21 - 22 Mei 2026
Senin - Selasa 25 - 26 Mei 2026
Kamis - Jumat 04 - 05 Juni 2026
Kamis - Jumat 11 - 12 Juni 2026
Kamis - Jumat 18 - 19 Juni 2026
Kamis - Jumat 25 - 26 Juni 2026
Kamis - Jumat 02 - 03 Juli 2026
Kamis - Jumat 09 - 10 Juli 2026
Kamis - Jumat 16  - 17 Juli 2026
Kamis - Jumat 23 - 24 Juli 2026
Kamis - Jumat 30 - 31 Juli 2026
Kamis - Jumat 06 - 07 Agustus 2026
Kamis - Jumat 13 - 14 Agustus 2026
Kamis - Jumat 20 - 21 Agustus 2026
Kamis - Jumat 27 - 28 Agustus 2026
Kamis - Jumat 03 - 04 September 2026
Kamis - Jumat 10 - 11 September 2026
Kamis - Jumat 17 - 18 September 2026
Kamis - Jumat 24 - 25 September 2026
Kamis - Jumat 01 - 02 Oktober 2026
Kamis - Jumat 08 - 09 Oktober 2026
Kamis - Jumat 15 - 16 Oktober 2026
Kamis - Jumat 22 -23 Oktober 2026
Kamis - Jumat 29 - 30 Oktober 2026
Kamis - Jumat 05 - 06 November 2026
Kamis - Jumat 12 - 13 November 2026
Kamis - Jumat 19 - 20 November 2026
Kamis - Jumat 26 - 27 November 2026
Kamis - Jumat 03 - 04 Desember 2026
Kamis - Jumat 10 - 11 Desember 2026
Kamis - Jumat 17 - 18 Desember 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 Desember 2026
Selasa - Rabu 29 - 30 Desember 2026

 

 

Hari Tanggal
Kamis - Jumat 08 - 09 Januari 2026
Kamis - Jumat 15 - 16 Januari 2026
Kamis - Jumat 22 - 23 Januari 2026
Kamis - Jumat 29 - 30 Januari 2026
Kamis - Jumat 05 - 06 Februari 2026
Kamis - Jumat 12 - 13 Februari 2026
Kamis - Jumat 19 - 20 Februari 2026
Kamis - Jumat 26 - 27 Februari 2026
Kamis - Jumat 05 - 06 Maret 2026
Kamis - Jumat 12 - 13  Maret 2026
Senin - Selasa 16 - 17 Maret 2026
Kamis - Jumat 26 - 27 Maret 2026
Kamis - Jumat 02 - 03 April 2026
Kamis - Jumat 09 - 10 April 2026
Kamis - Jumat 16 - 17 April 2026
Kamis - Jumat 23 - 24 April 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 April 2026
Kamis - Jumat 07 - 08 Mei 2026
Rabu - Kamis 12 - 13 Mei 2026
Kamis - Jumat 21 - 22 Mei 2026
Senin - Selasa 25 - 26 Mei 2026
Kamis - Jumat 04 - 05 Juni 2026
Kamis - Jumat 11 - 12 Juni 2026
Kamis - Jumat 18 - 19 Juni 2026
Kamis - Jumat 25 - 26 Juni 2026
Kamis - Jumat 02 - 03 Juli 2026
Kamis - Jumat 09 - 10 Juli 2026
Kamis - Jumat 16  - 17 Juli 2026
Kamis - Jumat 23 - 24 Juli 2026
Kamis - Jumat 30 - 31 Juli 2026
Kamis - Jumat 06 - 07 Agustus 2026
Kamis - Jumat 13 - 14 Agustus 2026
Kamis - Jumat 20 - 21 Agustus 2026
Kamis - Jumat 27 - 28 Agustus 2026
Kamis - Jumat 03 - 04 September 2026
Kamis - Jumat 10 - 11 September 2026
Kamis - Jumat 17 - 18 September 2026
Kamis - Jumat 24 - 25 September 2026
Kamis - Jumat 01 - 02 Oktober 2026
Kamis - Jumat 08 - 09 Oktober 2026
Kamis - Jumat 15 - 16 Oktober 2026
Kamis - Jumat 22 -23 Oktober 2026
Kamis - Jumat 29 - 30 Oktober 2026
Kamis - Jumat 05 - 06 November 2026
Kamis - Jumat 12 - 13 November 2026
Kamis - Jumat 19 - 20 November 2026
Kamis - Jumat 26 - 27 November 2026
Kamis - Jumat 03 - 04 Desember 2026
Kamis - Jumat 10 - 11 Desember 2026
Kamis - Jumat 17 - 18 Desember 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 Desember 2026
Selasa - Rabu 29 - 30 Desember 2026

 

 

Hari Tanggal
Kamis - Jumat 08 - 09 Januari 2026
Kamis - Jumat 15 - 16 Januari 2026
Kamis - Jumat 22 - 23 Januari 2026
Kamis - Jumat 29 - 30 Januari 2026
Kamis - Jumat 05 - 06 Februari 2026
Kamis - Jumat 12 - 13 Februari 2026
Kamis - Jumat 19 - 20 Februari 2026
Kamis - Jumat 26 - 27 Februari 2026
Kamis - Jumat 05 - 06 Maret 2026
Kamis - Jumat 12 - 13  Maret 2026
Senin - Selasa 16 - 17 Maret 2026
Kamis - Jumat 26 - 27 Maret 2026
Kamis - Jumat 02 - 03 April 2026
Kamis - Jumat 09 - 10 April 2026
Kamis - Jumat 16 - 17 April 2026
Kamis - Jumat 23 - 24 April 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 April 2026
Kamis - Jumat 07 - 08 Mei 2026
Rabu - Kamis 12 - 13 Mei 2026
Kamis - Jumat 21 - 22 Mei 2026
Senin - Selasa 25 - 26 Mei 2026
Kamis - Jumat 04 - 05 Juni 2026
Kamis - Jumat 11 - 12 Juni 2026
Kamis - Jumat 18 - 19 Juni 2026
Kamis - Jumat 25 - 26 Juni 2026
Kamis - Jumat 02 - 03 Juli 2026
Kamis - Jumat 09 - 10 Juli 2026
Kamis - Jumat 16  - 17 Juli 2026
Kamis - Jumat 23 - 24 Juli 2026
Kamis - Jumat 30 - 31 Juli 2026
Kamis - Jumat 06 - 07 Agustus 2026
Kamis - Jumat 13 - 14 Agustus 2026
Kamis - Jumat 20 - 21 Agustus 2026
Kamis - Jumat 27 - 28 Agustus 2026
Kamis - Jumat 03 - 04 September 2026
Kamis - Jumat 10 - 11 September 2026
Kamis - Jumat 17 - 18 September 2026
Kamis - Jumat 24 - 25 September 2026
Kamis - Jumat 01 - 02 Oktober 2026
Kamis - Jumat 08 - 09 Oktober 2026
Kamis - Jumat 15 - 16 Oktober 2026
Kamis - Jumat 22 -23 Oktober 2026
Kamis - Jumat 29 - 30 Oktober 2026
Kamis - Jumat 05 - 06 November 2026
Kamis - Jumat 12 - 13 November 2026
Kamis - Jumat 19 - 20 November 2026
Kamis - Jumat 26 - 27 November 2026
Kamis - Jumat 03 - 04 Desember 2026
Kamis - Jumat 10 - 11 Desember 2026
Kamis - Jumat 17 - 18 Desember 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 Desember 2026
Selasa - Rabu 29 - 30 Desember 2026

 

 

Hari Tanggal
Kamis - Jumat 08 - 09 Januari 2026
Kamis - Jumat 15 - 16 Januari 2026
Kamis - Jumat 22 - 23 Januari 2026
Kamis - Jumat 29 - 30 Januari 2026
Kamis - Jumat 05 - 06 Februari 2026
Kamis - Jumat 12 - 13 Februari 2026
Kamis - Jumat 19 - 20 Februari 2026
Kamis - Jumat 26 - 27 Februari 2026
Kamis - Jumat 05 - 06 Maret 2026
Kamis - Jumat 12 - 13  Maret 2026
Senin - Selasa 16 - 17 Maret 2026
Kamis - Jumat 26 - 27 Maret 2026
Kamis - Jumat 02 - 03 April 2026
Kamis - Jumat 09 - 10 April 2026
Kamis - Jumat 16 - 17 April 2026
Kamis - Jumat 23 - 24 April 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 April 2026
Kamis - Jumat 07 - 08 Mei 2026
Rabu - Kamis 12 - 13 Mei 2026
Kamis - Jumat 21 - 22 Mei 2026
Senin - Selasa 25 - 26 Mei 2026
Kamis - Jumat 04 - 05 Juni 2026
Kamis - Jumat 11 - 12 Juni 2026
Kamis - Jumat 18 - 19 Juni 2026
Kamis - Jumat 25 - 26 Juni 2026
Kamis - Jumat 02 - 03 Juli 2026
Kamis - Jumat 09 - 10 Juli 2026
Kamis - Jumat 16  - 17 Juli 2026
Kamis - Jumat 23 - 24 Juli 2026
Kamis - Jumat 30 - 31 Juli 2026
Kamis - Jumat 06 - 07 Agustus 2026
Kamis - Jumat 13 - 14 Agustus 2026
Kamis - Jumat 20 - 21 Agustus 2026
Kamis - Jumat 27 - 28 Agustus 2026
Kamis - Jumat 03 - 04 September 2026
Kamis - Jumat 10 - 11 September 2026
Kamis - Jumat 17 - 18 September 2026
Kamis - Jumat 24 - 25 September 2026
Kamis - Jumat 01 - 02 Oktober 2026
Kamis - Jumat 08 - 09 Oktober 2026
Kamis - Jumat 15 - 16 Oktober 2026
Kamis - Jumat 22 -23 Oktober 2026
Kamis - Jumat 29 - 30 Oktober 2026
Kamis - Jumat 05 - 06 November 2026
Kamis - Jumat 12 - 13 November 2026
Kamis - Jumat 19 - 20 November 2026
Kamis - Jumat 26 - 27 November 2026
Kamis - Jumat 03 - 04 Desember 2026
Kamis - Jumat 10 - 11 Desember 2026
Kamis - Jumat 17 - 18 Desember 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 Desember 2026
Selasa - Rabu 29 - 30 Desember 2026

 

 

Hari Tanggal
Kamis - Jumat 08 - 09 Januari 2026
Kamis - Jumat 15 - 16 Januari 2026
Kamis - Jumat 22 - 23 Januari 2026
Kamis - Jumat 29 - 30 Januari 2026
Kamis - Jumat 05 - 06 Februari 2026
Kamis - Jumat 12 - 13 Februari 2026
Kamis - Jumat 19 - 20 Februari 2026
Kamis - Jumat 26 - 27 Februari 2026
Kamis - Jumat 05 - 06 Maret 2026
Kamis - Jumat 12 - 13  Maret 2026
Senin - Selasa 16 - 17 Maret 2026
Kamis - Jumat 26 - 27 Maret 2026
Kamis - Jumat 02 - 03 April 2026
Kamis - Jumat 09 - 10 April 2026
Kamis - Jumat 16 - 17 April 2026
Kamis - Jumat 23 - 24 April 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 April 2026
Kamis - Jumat 07 - 08 Mei 2026
Rabu - Kamis 12 - 13 Mei 2026
Kamis - Jumat 21 - 22 Mei 2026
Senin - Selasa 25 - 26 Mei 2026
Kamis - Jumat 04 - 05 Juni 2026
Kamis - Jumat 11 - 12 Juni 2026
Kamis - Jumat 18 - 19 Juni 2026
Kamis - Jumat 25 - 26 Juni 2026
Kamis - Jumat 02 - 03 Juli 2026
Kamis - Jumat 09 - 10 Juli 2026
Kamis - Jumat 16  - 17 Juli 2026
Kamis - Jumat 23 - 24 Juli 2026
Kamis - Jumat 30 - 31 Juli 2026
Kamis - Jumat 06 - 07 Agustus 2026
Kamis - Jumat 13 - 14 Agustus 2026
Kamis - Jumat 20 - 21 Agustus 2026
Kamis - Jumat 27 - 28 Agustus 2026
Kamis - Jumat 03 - 04 September 2026
Kamis - Jumat 10 - 11 September 2026
Kamis - Jumat 17 - 18 September 2026
Kamis - Jumat 24 - 25 September 2026
Kamis - Jumat 01 - 02 Oktober 2026
Kamis - Jumat 08 - 09 Oktober 2026
Kamis - Jumat 15 - 16 Oktober 2026
Kamis - Jumat 22 -23 Oktober 2026
Kamis - Jumat 29 - 30 Oktober 2026
Kamis - Jumat 05 - 06 November 2026
Kamis - Jumat 12 - 13 November 2026
Kamis - Jumat 19 - 20 November 2026
Kamis - Jumat 26 - 27 November 2026
Kamis - Jumat 03 - 04 Desember 2026
Kamis - Jumat 10 - 11 Desember 2026
Kamis - Jumat 17 - 18 Desember 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 Desember 2026
Selasa - Rabu 29 - 30 Desember 2026

 

 

Hari Tanggal
Kamis - Jumat 08 - 09 Januari 2026
Kamis - Jumat 15 - 16 Januari 2026
Kamis - Jumat 22 - 23 Januari 2026
Kamis - Jumat 29 - 30 Januari 2026
Kamis - Jumat 05 - 06 Februari 2026
Kamis - Jumat 12 - 13 Februari 2026
Kamis - Jumat 19 - 20 Februari 2026
Kamis - Jumat 26 - 27 Februari 2026
Kamis - Jumat 05 - 06 Maret 2026
Kamis - Jumat 12 - 13  Maret 2026
Senin - Selasa 16 - 17 Maret 2026
Kamis - Jumat 26 - 27 Maret 2026
Kamis - Jumat 02 - 03 April 2026
Kamis - Jumat 09 - 10 April 2026
Kamis - Jumat 16 - 17 April 2026
Kamis - Jumat 23 - 24 April 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 April 2026
Kamis - Jumat 07 - 08 Mei 2026
Rabu - Kamis 12 - 13 Mei 2026
Kamis - Jumat 21 - 22 Mei 2026
Senin - Selasa 25 - 26 Mei 2026
Kamis - Jumat 04 - 05 Juni 2026
Kamis - Jumat 11 - 12 Juni 2026
Kamis - Jumat 18 - 19 Juni 2026
Kamis - Jumat 25 - 26 Juni 2026
Kamis - Jumat 02 - 03 Juli 2026
Kamis - Jumat 09 - 10 Juli 2026
Kamis - Jumat 16  - 17 Juli 2026
Kamis - Jumat 23 - 24 Juli 2026
Kamis - Jumat 30 - 31 Juli 2026
Kamis - Jumat 06 - 07 Agustus 2026
Kamis - Jumat 13 - 14 Agustus 2026
Kamis - Jumat 20 - 21 Agustus 2026
Kamis - Jumat 27 - 28 Agustus 2026
Kamis - Jumat 03 - 04 September 2026
Kamis - Jumat 10 - 11 September 2026
Kamis - Jumat 17 - 18 September 2026
Kamis - Jumat 24 - 25 September 2026
Kamis - Jumat 01 - 02 Oktober 2026
Kamis - Jumat 08 - 09 Oktober 2026
Kamis - Jumat 15 - 16 Oktober 2026
Kamis - Jumat 22 -23 Oktober 2026
Kamis - Jumat 29 - 30 Oktober 2026
Kamis - Jumat 05 - 06 November 2026
Kamis - Jumat 12 - 13 November 2026
Kamis - Jumat 19 - 20 November 2026
Kamis - Jumat 26 - 27 November 2026
Kamis - Jumat 03 - 04 Desember 2026
Kamis - Jumat 10 - 11 Desember 2026
Kamis - Jumat 17 - 18 Desember 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 Desember 2026
Selasa - Rabu 29 - 30 Desember 2026

 

Hubungi kami untuk lokasi pelaksanaan bimtek & training terdekat, kami melayani beberapa kota besar diantaranya:

Jakarta – Hotel Fave Blok M

Bandung – Hotel Ibis Trans Studio

Yogyakarta – Hotel Whizz Malioboro

Bali – J4 Hotel

Surabaya – Hotel Cleo

Malang – Hotel Whizz

Makassar – Hotel Swiss-Bel Panakkukang

Balikpapan – Hotel Neo Balikpapan

Samarinda – Hotel Amaris Samarinda

Batam – Hotel Nagoya Mansion

Medan – Fave Hotel Medan

Lombok – Hotel Lombok Plaza

Bogor – Hotel Fave Pajajaran

dan Hotel Pilihan Sesuai Request Peserta

TANPA PENGINAPAN
Rp. 3.700.000
Mengikuti kelas tatap muka selama 2 hari.
Modul materi dan softcopy materi
Bimtek kit & Tas eksklusif
Sertifikat pelatihan.
Makan siang selama kegiatan berlangsung.
Coffebreak sebanyak 2 kali selama kegiatan berlangsung.
PENGINAPAN (Twin Sharing)
Rp. 4.900.000
Mengikuti kelas tatap muka selama 2 hari.
Modul materi dan softcopy materi
Bimtek kit & Tas eksklusif
Sertifikat pelatihan.
Menginap 1 kamar untuk 2 orang, selama 4 hari 3 malam.
Sarapan pagi dan Makan siang Selama Kegiatan Berlangsung.
Coffebreak sebanyak 2 kali selama kegiatan berlangsung.
PENGINAPAN (Suite Room)
Rp. 5.700.000
Mengikuti kelas tatap muka selama 2 hari.
Modul materi dan softcopy materi
Bimtek kit dan Tas eksklusif
Sertifikat pelatihan.
Menginap 1 kamar untuk 1 orang, selama 4 hari 3 malam.
Sarapan pagi, Makan siang dan Makan malam selama kegiatan berlangsung.
Coffebreak sebanyak 2 kali selama kegiatan berlangsung.