Bimtek Leadership Kepala Puskesmas 2026–2027 Terbaru

Program Bimbingan Teknis (Bimtek) Leadership untuk Kepala Puskesmas dan Seluruh Pegawai Puskesmas 2026–2027 dari SAINSTARA Media Edukasi merupakan pelatihan intensif yang dirancang khusus untuk menjembatani kesenjangan antara keahlian klinis tenaga kesehatan dan kecakapan tata kelola manajerial birokrasi. Diselaraskan secara ketat dengan amanat transformasi pelayanan kesehatan primer Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, kurikulum program ini membedah kepemimpinan adaptif, restrukturisasi kerja berbasis klaster siklus hidup, efisiensi pertanggungjawaban anggaran operasional, mitigasi resistensi digitalisasi rekam medis, hingga harmonisasi hubungan kerja lintas sektor bersama pemerintah kecamatan dan desa.

INFORMASI ALAMAT & NOMOR TELEPON

Untuk mengirim pesan singkat kepada kami, Anda dapat menghubungi salah satu customer service yang sudah kami cantumkan

KONTAK KAMI

Menara 165 Lt. 4, Jl. TB Simatupang Kav. 1
Cilandak Timur, Pasar Minggu
Jakarta Selatan, 12560

info@sainstara.co.id

0812-3459-6457

328 Orang sedang melihat halaman ini
Deskripsi

Bimtek Leadership Kepala Puskesmas: Sukseskan Tata Kelola ILP 2026–2027

Memimpin fasilitas kesehatan tingkat pertama pada periode anggaran 2026–2027 menuntut ketangguhan yang melampaui keahlian medis klinis semata. Sebagian besar Kepala Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas), Kepala Subbagian Tata Usaha, dan penanggung jawab pelayanan diangkat dari figur dokter, perawat, atau bidan berpengalaman yang andal dalam penanganan medis pasien, namun belum pernah dipersiapkan secara sistematis memegang kendali kepemimpinan organisasi birokrasi pemerintah daerah. Melalui keikutsertaan dalam bimtek leadership kepala puskesmas dan pegawai 2026 2027 yang diselenggarakan oleh SAINSTARA Media Edukasi, jajaran pimpinan dan staf fungsional mendapatkan bimbingan teknis terpadu untuk mentransformasikan kultur kerja yang lamban menjadi institusi pelayanan primer yang responsif, akuntabel, dan berorientasi pada hasil nyata bagi masyarakat.

Prinsip Jawaban Cepat (Intisari Eksekutif Program):

  • Fokus Utama: Menumbuhkan kompetensi kepemimpinan adaptif dan kepemimpinan bersama (shared leadership) untuk mengawal restrukturisasi kerja klaster siklus hidup tanpa memicu konflik internal antarpegawai.
  • Kesesuaian Regulasi: Merujuk langsung pada implementasi teknis Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/2015/2023, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2024, serta Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 18 Tahun 2024.
  • Legalitas Pembiayaan: Biaya pelatihan dapat dialokasikan secara sah melalui menu peningkatan kapasitas sumber daya manusia pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinas Kesehatan, dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK), maupun anggaran operasional Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
  • Format & Lokasi: Kelas tatap muka eksklusif di 77 kota di Indonesia atau format In-House Training terfokus langsung di wilayah kerja pemerintah daerah Anda.

Mengapa Kepemimpinan Adaptif Puskesmas Menjadi Prioritas Mendesak Saat Ini?

Gelombang transformasi sektor kesehatan nasional kini telah memasuki fase krusial pada kurun waktu 2026–2027. Berlakunya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang diperkuat dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pusat Kesehatan Masyarakat telah mengubah paradigma operasional fasilitas kesehatan primer secara fundamental. Puskesmas tidak lagi bekerja dengan pendekatan program terkotak-kotak (silo program), melainkan bertumpu pada arsitektur Integrasi Layanan Primer (ILP) berbasis siklus kehidupan. Perubahan sistemik ini memicu sejumlah titik rawan kepemimpinan yang berpotensi melumpuhkan kinerja pelayanan apabila tidak segera dibenahi:

1. Jebakan Gaya Kerja Sentralistik dan Kelelahan Manajerial Pimpinan

Banyak Kepala Puskesmas terjebak dalam perangkap micromanagement. Karena staf fungsional belum memiliki kemandirian kepemimpinan dan rasa kepemilikan terhadap tujuan institusi, semua persoalan operasional harian dilimpahkan ke meja pimpinan. Kepala Puskesmas kehabisan waktu produktif untuk memikirkan arah strategis dan pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) karena disibukkan oleh penandatanganan berkas teknis, penanganan keluhan internal, hingga urusan administratif sepele.

2. Benturan Peran Internal Akibat Restrukturisasi Klaster

Instruksi Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/2015/2023 mengharuskan pembagian kerja ke dalam lima kelompok besar: Klaster 1 Manajemen, Klaster 2 Ibu dan Anak, Klaster 3 Usia Dewasa dan Lanjut Usia, Klaster 4 Penanggulangan Penyakit Menular, serta Lintas Klaster. Dalam praktiknya di lapangan, penataan baru ini sering memicu gesekan kewenangan antarpegawai senior. Penanggung jawab program pola lama kerap merasa posisinya diturunkan atau kehilangan otonomi, sementara petugas klaster baru kebingungan mendefinisikan batas tanggung jawab operasional harian mereka.

3. Tekanan Akuntabilitas Dana BOK dan Beban Administrasi SPJ

Sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 18 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan, setiap rupiah penyaluran dana BOK menuntut pelaporan berbasis luaran yang ketat dan transparan. Beban administrasi penyusunan Surat Pertanggungjawaban (SPJ), digabung dengan tuntutan pembukuan dana Kapitasi JKN dan fleksibilitas pola pengelolaan keuangan BLUD, menjadi pemicu utama kelelahan kerja (burnout) massal aparatur kesehatan. Ketiadaan kepemimpinan pembagian tugas yang efektif membuat dokumen pertanggungjawaban menumpuk di akhir triwulan, meningkatkan risiko keterlambatan serapan anggaran serta memicu kerentanan temuan pemeriksaan aparat pengawas internal pemerintah.

4. Resistensi Budaya Digital dan Ketertinggalan Rekam Medis Elektronik

Kewajiban integrasi seluruh data riwayat kunjungan ke dalam platform SatuSehat Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dan implementasi Rekam Medis Elektronik (RME) sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 24 Tahun 2022 sering kali disambut dengan resistensi pasif oleh staf lapangan. Kurangnya kepemimpinan perubahan (change leadership) menyebabkan aparatur memandang teknologi sebagai beban kerja tambahan, bukan sebagai alat bantu peningkatan mutu layanan dan keselamatan pasien.

5. Kebuntuan Koordinasi Sektoral Eksternal

Keberhasilan intervensi kesehatan masyarakat seperti penuntasan stunting, penurunan angka kematian ibu dan bayi, serta pengendalian penyakit menular berada di luar dinding Puskesmas. Tanpa kemampuan kepemimpinan komunikasi publik dan diplomasi lintas sektor, Puskesmas gagal menggerakkan koordinasi aktif dengan camat, kepala desa, lurah, dan kader Posyandu Prima sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024.

Mekanisme Solusi Bimtek Leadership Kepala Puskesmas: Metodologi Pelatihan Unggulan dari SAINSTARA

SAINSTARA Media Edukasi menghadirkan solusi yang secara mendasar berbeda dari pelatihan manajemen teoritis konvensional. Selama lebih dari 17 tahun berkiprah dan mengawal lebih dari 770 kegiatan bimbingan teknis di 77 kota di seluruh Indonesia, SAINSTARA menerapkan pendekatan terintegrasi yang berorientasi pada pemecahan masalah lapangan (action-oriented learning).

Metodologi unggulan kami dirancang melalui kerangka kerja kepemimpinan fungsional kesehatan (Adaptive Primary Healthcare Leadership Framework):

  • Analisis Diagnostik Awal Institusi: Sebelum kelas dimulai, tim fasilitator SAINSTARA mengkaji matriks profil masalah nyata yang dihadapi oleh Puskesmas peserta, baik terkait struktur tata kerja klaster, kendala serapan anggaran belanja, maupun iklim hubungan internal aparatur.
  • Simulasi Meja Kerja Tata Kelola Klaster: Peserta tidak sekadar mendengarkan paparan regulasi, melainkan melakukan simulasi pemecahan benturan peran operasional nyata. Instruktur membimbing penetapan alur kerja harian antarklaster, matriks koordinasi lintas program, dan pembagian pendelegasian wewenang yang tegas antara pimpinan dan staf pelaksana.
  • Klinik Penyelesaian Bottleneck Administrasi dan SPJ: Kami menghadirkan pakar tata kelola keuangan kesehatan untuk membedah strategi kepemimpinan administratif. Pimpinan dan tim manajemen tata usaha dilatih merancang sistem kontrol internal berkala agar beban administrasi SPJ terdistribusi merata sepanjang bulan anggaran berjalan, mengikis potensi keterlambatan pelaporan BOK.
  • Laboratorium Negosiasi dan Diplomasi Kebijakan Wilayah: Pelatihan dilengkapi dengan modul praktik komunikasi persuasif tingkat pimpinan. Kepala Puskesmas dilatih menyusun narasi data kesehatan berbasis wilayah (data-driven advocacy) untuk meyakinkan kepala daerah, jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), badan perencanaan pembangunan daerah, serta camat dan kepala desa agar memberikan dukungan politis dan alokasi dana pendukung bagi program prioritas kesehatan.

Hasil Konkret yang Akan Anda Capai

Setelah merampungkan agenda bimbingan teknis intensif ini, para Kepala Puskesmas, pejabat tata usaha, serta staf kunci akan membawa pulang kompetensi manajerial terukur yang langsung dapat diterapkan di lingkungan kerja:

  • Mampu Merestrukturisasi Struktur Klaster ILP Tanpa Konflik: Menguasai penetapan surat keputusan pembagian tugas klaster siklus hidup sesuai Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/2015/2023 dengan uraian wewenang yang jelas tanpa resistensi pegawai senior.
  • Membangun Kemandirian Kerja Staf Fungsional: Menghentikan kebiasaan micromanagement melalui penerapan kerangka kepemimpinan delegatif, sehingga staf memiliki inisiatif menyelesaikan kendala pelayanan rutin tanpa menunggu perintah pimpinan.
  • Mengeliminasi Risiko Temuan Audit Keuangan Operasional: Memahami konstruksi hukum penggunaan dan pertanggungjawaban dana BOK serta Kapitasi JKN secara akuntabel, meniadakan risiko tunda salur anggaran dan meminimalkan celah ketidaksesuaian administrasi oleh Inspektorat Daerah maupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
  • Meningkatkan Kecepatan Integrasi SatuSehat dan RME: Memiliki instrumen manajerial untuk memotivasi aparatur dan mengelola resistensi perubahan kultur digital, mempercepat kepatuhan input data layanan secara terpadu.
  • Menguasai Keterampilan Diplomasi Koordinasi Lintas Sektor: Mampu memimpin rapat koordinasi wilayah kecamatan secara berwibawa, memetakan potensi kemitraan dengan pemerintah desa untuk revitalisasi Posyandu Prima, dan menyatukan langkah kader masyarakat.
  • Mempertahankan Nilai Mutu Akreditasi Paripurna: Menciptakan kesadaran tata kelola keselamatan pasien dan kepatuhan prosedur operasional standar (SOP) yang melembaga sebagai budaya mutu harian, bukan sekadar kesiapan administratif menjelang survei akreditasi berkala.

Kurikulum Teknis & Silabus Pelatihan

Kurikulum bimbingan teknis disusun secara padat, sistematis, dan aplikatif selama dua hari penuh pelaksanaan guna memastikan seluruh sasaran pembelajaran tercapai secara optimal.

Hari 1: Fondasi Regulasi, Kepemimpinan Adaptif, dan Tata Kelola Klaster ILP

Sesi hari pertama menitikberatkan pada penguatan pola pikir kepemimpinan publik, pemahaman regulasi induk kesehatan 2026–2027, serta penataan tata hubungan kerja internal institusi.

  • Sesi 1: Arah Kebijakan Transformasi Pelayanan Kesehatan Primer 2026–2027
    • Telaah yuridis Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2024.
    • Pergeseran paradigma dari pendekatan kuratif-spesifik program menuju pelayanan promotif-preventif berbasis siklus hidup terintegrasi.
    • Peran strategis Kepala Puskesmas sebagai perpanjangan tangan Dinas Kesehatan dalam mewujudkan target Standar Pelayanan Minimal bidang kesehatan.
  • Sesi 2: Transformasi Peran: Dari Tenaga Klinis Menuju Manajer Publik Adaptif
    • Mengatasi dilema manajer klinis: pelepasan identitas teknis medis demi efektivitas komando kepemimpinan organisasi.
    • Teknik identifikasi gaya kepemimpinan personal dan pemetaan dinamika psikologis aparatur kesehatan di unit pelaksana teknis daerah.
    • Mengikis budaya kerja feodal dan hierarki kaku menuju kolaborasi terbuka (interprofessional collaboration).
  • Sesi 3: Desain Operasional dan Pembagian Kerja Lima Klaster ILP
    • Panduan praktis penyusunan tata kerja Klaster 1 Manajemen, Klaster 2 Ibu dan Anak, Klaster 3 Usia Dewasa dan Lanjut Usia, Klaster 4 Penanggulangan Penyakit Menular, serta Lintas Klaster.
    • Penetapan penanggung jawab klaster, batasan uraian tugas harian, dan matriks koordinasi penanganan kasus pasien multikomplikasi.
    • Pengelolaan pemantauan wilayah setempat (PWS) digital berbasis klaster untuk intervensi dini masalah kesehatan komunitas.
  • Sesi 4: Manajemen Perubahan dan Resolusi Konflik Internal Pegawai
    • Strategi mengatasi resistensi pegawai senior terhadap restrukturisasi tata kelola birokrasi dan modernisasi pelayanan.
    • Manajemen komunikasi suportif untuk menekan angka kejenuhan dan stres kerja (burnout) aparatur akibat tingginya beban target.
    • Simulasi studi kasus: penyelesaian sengketa pembagian tugas antarpetugas fungsional di lapangan.

Hari 2: Manajemen Keuangan BOK/Kapitasi, Digitalisasi SatuSehat, dan Diplomasi Lintas Sektor

Sesi hari kedua berfokus pada instrumen praktis pengendalian anggaran operasional kedinasan, percepatan transformasi data digital, dan penguatan aliansi strategis di tingkat kecamatan serta desa.

  • Sesi 5: Kepemimpinan Akuntabilitas Anggaran: Tata Kelola Dana BOK dan Kapitasi JKN
    • Bedah tuntas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 18 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana BOK dan regulasi pemanfaatan dana Kapitasi JKN.
    • Integrasi Rencana Usulan Kegiatan (RUK) dan Rencana Pelaksanaan Kegiatan (RPK) Puskesmas ke dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinas Kesehatan dan Rencana Bisnis Anggaran (RBA) BLUD.
    • Strategi pimpinan membangun sistem verifikasi berjenjang guna mencegah penumpukan berkas SPJ di akhir tahun anggaran dan mengeliminasi potensi temuan audit aparatur pengawas.
  • Sesi 6: Akselerasi Budaya Digital: Optimalisasi RME dan Ekosistem SatuSehat
    • Peran kepemimpinan dalam mengawal implementasi Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 24 Tahun 2022 tentang Rekam Medis.
    • Mitigasi hambatan teknis dan kultural aparatur dalam perekaman data digital layanan pasien di Puskesmas induk, Puskesmas Pembantu (Pustu), dan jaringan pelayanan.
    • Pemanfaatan dasbor SatuSehat untuk pengambilan keputusan klinis dan alokasi intervensi kesehatan secara presisi.
  • Sesi 7: Diplomasi Kepemimpinan Sektoral: Harmonisasi Puskesmas, Kecamatan, dan Desa
    • Membangun aliansi strategis dengan pimpinan wilayah: Camat, Danramil, Kapolsek, Kepala Desa, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
    • Penguatan peran pembinaan teknis Puskesmas terhadap Posyandu Prima dan Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024.
    • Teknik advokasi alokasi dana desa untuk mendukung program prioritas penanganan gizi buruk, sanitasi lingkungan, dan pencegahan penyakit menular.
  • Sesi 8: Penyusunan Rencana Aksi Pembenahan (Action Plan) Puskesmas 2026–2027
    • Penyusunan dokumen komitmen tata kerja baru mandiri oleh masing-masing tim peserta puskesmas.
    • Penetapan indikator kinerja terukur untuk 100 hari pertama pasca-pelatihan.
    • Evaluasi akhir program, penyerahan sertifikat kelulusan bimbingan teknis, dan perumusan mekanisme konsultasi lanjutan purnapelatihan.

Siapa Saja yang Wajib Mengikuti Pelatihan Ini?

Guna menciptakan dampak perubahan budaya kerja yang masif dan terstruktur, kepesertaan bimtek ini dirancang secara komprehensif bagi seluruh jajaran pemegang kebijakan dan motor penggerak organisasi fasilitas kesehatan primer:

  • Kepala Puskesmas: Dokter, dokter gigi, atau sarjana kesehatan masyarakat yang mengemban amanah sebagai pimpinan unit pelaksana teknis daerah, untuk memperkokoh visi strategis kepemimpinan adaptif dan perlindungan hukum tata kelola birokrasi.
  • Kepala Subbagian Tata Usaha (Kasubbag TU): Pengendali tata kelola internal aparatur, ketatausahaan, kepegawaian aparatur sipil negara (ASN), dan administrasi sarana prasarana penunjang integrasi layanan.
  • Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK), Bendahara Dana BOK, dan Bendahara Penerimaan/Pengeluaran Kapitasi JKN: Aparatur yang bertanggung jawab langsung atas tata kelola, kepatuhan verifikasi administrasi belanja, dan penatausahaan dokumen pertanggungjawaban keuangan daerah.
  • Penanggung Jawab Lima Klaster ILP: Dokter penanggung jawab pelayanan, bidan koordinator, nutrisionis, epidemiolog, dan sanitarian yang ditunjuk sebagai pimpinan operasional pada Klaster 1, Klaster 2, Klaster 3, Klaster 4, dan Lintas Klaster.
  • Kepala Seksi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK) dan Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan Primer Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota: Pejabat dinas pembina teknis yang bertanggung jawab mengawal standardisasi kompetensi pimpinan puskesmas di seluruh wilayah kerja pemerintah daerah.

Jawaban Atas Keraguan Anda (FAQ)

Calon peserta dan pejabat pengelola anggaran kedinasan sering kali memerlukan kepastian administratif dan legalitas sebelum menetapkan usulan pelatihan. Berikut adalah klarifikasi resmi terhadap pertanyaan mendasar terkait program ini:

1. Bagaimana Dasar Hukum Alokasi Anggaran Belanja untuk Mengikuti Bimtek Ini?

Pembiayaan kepesertaan bimbingan teknis SAINSTARA sepenuhnya sah secara regulasi keuangan daerah. Kegiatan ini masuk dalam nomenklatur peningkatan kapasitas dan kompetensi sumber daya manusia aparatur kesehatan yang dapat dialokasikan melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinas Kesehatan, alokasi menu peningkatan kapasitas tenaga kesehatan pada dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Puskesmas sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 18 Tahun 2024, maupun komponen belanja pengembangan kapasitas SDM pada anggaran operasional Kapitasi JKN untuk Puskesmas berstatus Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD). SAINSTARA menerbitkan dokumen penagihan lengkap, mulai dari kuitansi resmi kedinasan, surat permohonan keikutsertaan, surat keterangan kehadiran, hingga laporan kegiatan pelaksanaan.

2. Apakah Legalitas Penyelenggara SAINSTARA Terjamin dan Bebas Risiko Temuan Audit?

SAINSTARA Media Edukasi merupakan entitas pelatihan swasta independen resmi yang beroperasi di bawah payung hukum Republik Indonesia dengan legalitas usaha lengkap, Nomor Induk Berusaha (NIB), Surat Keterangan Fiskal, dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang tertib administrasi. Berpengalaman lebih dari 17 tahun menyelenggarakan pelatihan teknis bagi instansi pemerintah dan BUMN di 77 kota di Indonesia, seluruh prosedur kerja sama pengadaan jasa pelatihan dilaksanakan transparan melalui mekanisme Surat Perintah Kerja (SPK) maupun pemesanan resmi yang bebas dari potensi gratifikasi dan memenuhi prinsip akuntabilitas pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta Inspektorat Daerah.

3. Mengapa Pelatihan Leadership Diperlukan bagi Pegawai Teknis Fungsional Puskesmas?

Transformasi Integrasi Layanan Primer (ILP) tidak akan berjalan jika kepemimpinan hanya dipahami oleh Kepala Puskesmas seorang diri. Paradigma ILP membutuhkan shared leadership atau kepemimpinan terbagi di setiap lini klaster pelayanan. Dokter fungsional, bidan desa di Pustu, perawat, maupun petugas rekam medis harus memiliki jiwa kepemimpinan mandiri untuk mengambil keputusan klinis-operasional yang cepat, mengelola data pemantauan wilayah secara bertanggung jawab, dan menggerakkan kader Posyandu di lingkungannya tanpa harus selalu menunggu instruksi pimpinan.

4. Apakah Jadwal Pelatihan Dapat Disesuaikan Secara Khusus untuk Satu Kabupaten/Kota?

Sangat memungkinkan. Selain menyelenggarakan kelas reguler di kota-kota besar jaringan SAINSTARA seperti Jakarta, Yogyakarta, Bandung, Surabaya, Makassar, Medan, dan Bali, kami menyediakan skema In-House Training eksklusif. Apabila Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota menghendaki penguatan kepemimpinan serentak bagi seluruh Kepala Puskesmas dan Kasubbag TU di wilayahnya, tim instruktur SAINSTARA akan hadir langsung di lokasi yang ditunjuk oleh pemerintah daerah setempat dengan penyesuaian materi sesuai target capaian indikator kesehatan daerah bersangkutan.

5. Apakah Pelatihan Ini Mengakomodasi Kebutuhan Puskesmas di Kawasan Terpencil dan Kepulauan?

Ya. Kurikulum kepemimpinan adaptif SAINSTARA didesain fleksibel dengan memperhitungkan disparitas geografis, keterbatasan infrastruktur telekomunikasi data untuk RME, serta keterbatasan tenaga medis di wilayah tertinggal, perbatasan, dan kepulauan (DTPK). Pendekatan yang diberikan menekankan pemanfaatan sumber daya lokal yang adaptif tanpa melanggar kepatuhan standar pelayanan minimum yang diwajibkan kementerian.

Kredensial & Pengalaman Instruktur Kami

Kualitas pembelajaran dalam setiap program SAINSTARA dijamin oleh instruktur dan fasilitator ahli yang menggabungkan kedalaman wawasan teoritis dengan penguasaan lapangan yang matang:

  • Pakar Manajemen Pelayanan Kesehatan Primer: Praktisi senior dengan pengalaman lebih dari 20 tahun membidangi tata kelola fasilitas kesehatan tingkat pertama, mantan pimpinan dinas kesehatan daerah, serta konsultan pendamping transformasi birokrasi faskes di berbagai provinsi di Indonesia.
  • Fasilitator Akreditasi Faskes Nasional: Tenaga ahli tersertifikasi pembimbing tata kelola kepemimpinan dan keselamatan pasien (patient safety) yang telah mendampingi ratusan puskesmas meraih predikat Akreditasi Paripurna.
  • Auditor dan Konsultan Pengelolaan Keuangan BLUD: Praktisi manajemen keuangan daerah dengan latar belakang akuntan publik beregister negara, memiliki spesialisasi dalam tata kelola dana BOK, verifikasi administrasi Kapitasi JKN, dan penyusunan instrumen pertanggungjawaban keuangan yang bebas temuan aparat pemeriksa eksternal.
  • Praktisi Komunikasi Publik dan Diplomasi Kebijakan: Konsultan hubungan kelembagaan berpengalaman yang mendampingi berbagai organisasi pemerintah daerah dalam membangun kemitraan multisektoral terpadu.

Mengenai SAINSTARA Media Edukasi

SAINSTARA adalah institusi independen profesional tepercaya bagi ratusan instansi pemerintah (B2G) dan korporasi swasta (B2B) dalam penyediaan jasa pendidikan, konsultasi, dan pelatihan peningkatan kapasitas SDM di Indonesia:

  • 17+ Tahun Pengalaman menyelenggarakan program Bimbingan Teknis, workshop, sertifikasi kompetensi, dan konsultasi taktis.
  • Didukung oleh kekuatan jejaring 127+ Tenaga Ahli Profesional dan pengajar tersertifikasi kompetensi nasional serta internasional.
  • Memiliki portofolio luas dengan lebih dari 770+ program pelatihan yang terlaksana secara sukses di berbagai penjuru tanah air.
  • Jaringan operasional yang terintegrasi di 77 kota di Indonesia.
  • Hubungi Kami: 0812 3459 6457 | info@sainstara.co.id

Untuk mendapatkan informasi lebih lengkap mengenai berbagai pilihan pelatihan/training lainnya yang kami selenggarakan, silakan kunjungi website resmi Sainstara. Melalui website tersebut, Anda dapat menemukan daftar program pelatihan terbaru, jadwal kegiatan, serta detail materi yang dirancang untuk mendukung peningkatan kompetensi dan profesionalisme Anda.

Jadwal, Lokasi & Biaya
Jadwal Bimtek & Training
Sainstara Media Edukasi menyelenggarakan Kegiatan Bimbingan Teknis dan Pendidikan Pelatihan yang dilaksanakan pada :

 

Hari Tanggal
Kamis - Jumat 08 - 09 Januari 2026
Kamis - Jumat 15 - 16 Januari 2026
Kamis - Jumat 22 - 23 Januari 2026
Kamis - Jumat 29 - 30 Januari 2026
Kamis - Jumat 05 - 06 Februari 2026
Kamis - Jumat 12 - 13 Februari 2026
Kamis - Jumat 19 - 20 Februari 2026
Kamis - Jumat 26 - 27 Februari 2026
Kamis - Jumat 05 - 06 Maret 2026
Kamis - Jumat 12 - 13  Maret 2026
Senin - Selasa 16 - 17 Maret 2026
Kamis - Jumat 26 - 27 Maret 2026
Kamis - Jumat 02 - 03 April 2026
Kamis - Jumat 09 - 10 April 2026
Kamis - Jumat 16 - 17 April 2026
Kamis - Jumat 23 - 24 April 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 April 2026
Kamis - Jumat 07 - 08 Mei 2026
Rabu - Kamis 12 - 13 Mei 2026
Kamis - Jumat 21 - 22 Mei 2026
Senin - Selasa 25 - 26 Mei 2026
Kamis - Jumat 04 - 05 Juni 2026
Kamis - Jumat 11 - 12 Juni 2026
Kamis - Jumat 18 - 19 Juni 2026
Kamis - Jumat 25 - 26 Juni 2026
Kamis - Jumat 02 - 03 Juli 2026
Kamis - Jumat 09 - 10 Juli 2026
Kamis - Jumat 16  - 17 Juli 2026
Kamis - Jumat 23 - 24 Juli 2026
Kamis - Jumat 30 - 31 Juli 2026
Kamis - Jumat 06 - 07 Agustus 2026
Kamis - Jumat 13 - 14 Agustus 2026
Kamis - Jumat 20 - 21 Agustus 2026
Kamis - Jumat 27 - 28 Agustus 2026
Kamis - Jumat 03 - 04 September 2026
Kamis - Jumat 10 - 11 September 2026
Kamis - Jumat 17 - 18 September 2026
Kamis - Jumat 24 - 25 September 2026
Kamis - Jumat 01 - 02 Oktober 2026
Kamis - Jumat 08 - 09 Oktober 2026
Kamis - Jumat 15 - 16 Oktober 2026
Kamis - Jumat 22 -23 Oktober 2026
Kamis - Jumat 29 - 30 Oktober 2026
Kamis - Jumat 05 - 06 November 2026
Kamis - Jumat 12 - 13 November 2026
Kamis - Jumat 19 - 20 November 2026
Kamis - Jumat 26 - 27 November 2026
Kamis - Jumat 03 - 04 Desember 2026
Kamis - Jumat 10 - 11 Desember 2026
Kamis - Jumat 17 - 18 Desember 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 Desember 2026
Selasa - Rabu 29 - 30 Desember 2026

 

 

Hari Tanggal
Kamis - Jumat 08 - 09 Januari 2026
Kamis - Jumat 15 - 16 Januari 2026
Kamis - Jumat 22 - 23 Januari 2026
Kamis - Jumat 29 - 30 Januari 2026
Kamis - Jumat 05 - 06 Februari 2026
Kamis - Jumat 12 - 13 Februari 2026
Kamis - Jumat 19 - 20 Februari 2026
Kamis - Jumat 26 - 27 Februari 2026
Kamis - Jumat 05 - 06 Maret 2026
Kamis - Jumat 12 - 13  Maret 2026
Senin - Selasa 16 - 17 Maret 2026
Kamis - Jumat 26 - 27 Maret 2026
Kamis - Jumat 02 - 03 April 2026
Kamis - Jumat 09 - 10 April 2026
Kamis - Jumat 16 - 17 April 2026
Kamis - Jumat 23 - 24 April 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 April 2026
Kamis - Jumat 07 - 08 Mei 2026
Rabu - Kamis 12 - 13 Mei 2026
Kamis - Jumat 21 - 22 Mei 2026
Senin - Selasa 25 - 26 Mei 2026
Kamis - Jumat 04 - 05 Juni 2026
Kamis - Jumat 11 - 12 Juni 2026
Kamis - Jumat 18 - 19 Juni 2026
Kamis - Jumat 25 - 26 Juni 2026
Kamis - Jumat 02 - 03 Juli 2026
Kamis - Jumat 09 - 10 Juli 2026
Kamis - Jumat 16  - 17 Juli 2026
Kamis - Jumat 23 - 24 Juli 2026
Kamis - Jumat 30 - 31 Juli 2026
Kamis - Jumat 06 - 07 Agustus 2026
Kamis - Jumat 13 - 14 Agustus 2026
Kamis - Jumat 20 - 21 Agustus 2026
Kamis - Jumat 27 - 28 Agustus 2026
Kamis - Jumat 03 - 04 September 2026
Kamis - Jumat 10 - 11 September 2026
Kamis - Jumat 17 - 18 September 2026
Kamis - Jumat 24 - 25 September 2026
Kamis - Jumat 01 - 02 Oktober 2026
Kamis - Jumat 08 - 09 Oktober 2026
Kamis - Jumat 15 - 16 Oktober 2026
Kamis - Jumat 22 -23 Oktober 2026
Kamis - Jumat 29 - 30 Oktober 2026
Kamis - Jumat 05 - 06 November 2026
Kamis - Jumat 12 - 13 November 2026
Kamis - Jumat 19 - 20 November 2026
Kamis - Jumat 26 - 27 November 2026
Kamis - Jumat 03 - 04 Desember 2026
Kamis - Jumat 10 - 11 Desember 2026
Kamis - Jumat 17 - 18 Desember 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 Desember 2026
Selasa - Rabu 29 - 30 Desember 2026

 

 

Hari Tanggal
Kamis - Jumat 08 - 09 Januari 2026
Kamis - Jumat 15 - 16 Januari 2026
Kamis - Jumat 22 - 23 Januari 2026
Kamis - Jumat 29 - 30 Januari 2026
Kamis - Jumat 05 - 06 Februari 2026
Kamis - Jumat 12 - 13 Februari 2026
Kamis - Jumat 19 - 20 Februari 2026
Kamis - Jumat 26 - 27 Februari 2026
Kamis - Jumat 05 - 06 Maret 2026
Kamis - Jumat 12 - 13  Maret 2026
Senin - Selasa 16 - 17 Maret 2026
Kamis - Jumat 26 - 27 Maret 2026
Kamis - Jumat 02 - 03 April 2026
Kamis - Jumat 09 - 10 April 2026
Kamis - Jumat 16 - 17 April 2026
Kamis - Jumat 23 - 24 April 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 April 2026
Kamis - Jumat 07 - 08 Mei 2026
Rabu - Kamis 12 - 13 Mei 2026
Kamis - Jumat 21 - 22 Mei 2026
Senin - Selasa 25 - 26 Mei 2026
Kamis - Jumat 04 - 05 Juni 2026
Kamis - Jumat 11 - 12 Juni 2026
Kamis - Jumat 18 - 19 Juni 2026
Kamis - Jumat 25 - 26 Juni 2026
Kamis - Jumat 02 - 03 Juli 2026
Kamis - Jumat 09 - 10 Juli 2026
Kamis - Jumat 16  - 17 Juli 2026
Kamis - Jumat 23 - 24 Juli 2026
Kamis - Jumat 30 - 31 Juli 2026
Kamis - Jumat 06 - 07 Agustus 2026
Kamis - Jumat 13 - 14 Agustus 2026
Kamis - Jumat 20 - 21 Agustus 2026
Kamis - Jumat 27 - 28 Agustus 2026
Kamis - Jumat 03 - 04 September 2026
Kamis - Jumat 10 - 11 September 2026
Kamis - Jumat 17 - 18 September 2026
Kamis - Jumat 24 - 25 September 2026
Kamis - Jumat 01 - 02 Oktober 2026
Kamis - Jumat 08 - 09 Oktober 2026
Kamis - Jumat 15 - 16 Oktober 2026
Kamis - Jumat 22 -23 Oktober 2026
Kamis - Jumat 29 - 30 Oktober 2026
Kamis - Jumat 05 - 06 November 2026
Kamis - Jumat 12 - 13 November 2026
Kamis - Jumat 19 - 20 November 2026
Kamis - Jumat 26 - 27 November 2026
Kamis - Jumat 03 - 04 Desember 2026
Kamis - Jumat 10 - 11 Desember 2026
Kamis - Jumat 17 - 18 Desember 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 Desember 2026
Selasa - Rabu 29 - 30 Desember 2026

 

 

Hari Tanggal
Kamis - Jumat 08 - 09 Januari 2026
Kamis - Jumat 15 - 16 Januari 2026
Kamis - Jumat 22 - 23 Januari 2026
Kamis - Jumat 29 - 30 Januari 2026
Kamis - Jumat 05 - 06 Februari 2026
Kamis - Jumat 12 - 13 Februari 2026
Kamis - Jumat 19 - 20 Februari 2026
Kamis - Jumat 26 - 27 Februari 2026
Kamis - Jumat 05 - 06 Maret 2026
Kamis - Jumat 12 - 13  Maret 2026
Senin - Selasa 16 - 17 Maret 2026
Kamis - Jumat 26 - 27 Maret 2026
Kamis - Jumat 02 - 03 April 2026
Kamis - Jumat 09 - 10 April 2026
Kamis - Jumat 16 - 17 April 2026
Kamis - Jumat 23 - 24 April 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 April 2026
Kamis - Jumat 07 - 08 Mei 2026
Rabu - Kamis 12 - 13 Mei 2026
Kamis - Jumat 21 - 22 Mei 2026
Senin - Selasa 25 - 26 Mei 2026
Kamis - Jumat 04 - 05 Juni 2026
Kamis - Jumat 11 - 12 Juni 2026
Kamis - Jumat 18 - 19 Juni 2026
Kamis - Jumat 25 - 26 Juni 2026
Kamis - Jumat 02 - 03 Juli 2026
Kamis - Jumat 09 - 10 Juli 2026
Kamis - Jumat 16  - 17 Juli 2026
Kamis - Jumat 23 - 24 Juli 2026
Kamis - Jumat 30 - 31 Juli 2026
Kamis - Jumat 06 - 07 Agustus 2026
Kamis - Jumat 13 - 14 Agustus 2026
Kamis - Jumat 20 - 21 Agustus 2026
Kamis - Jumat 27 - 28 Agustus 2026
Kamis - Jumat 03 - 04 September 2026
Kamis - Jumat 10 - 11 September 2026
Kamis - Jumat 17 - 18 September 2026
Kamis - Jumat 24 - 25 September 2026
Kamis - Jumat 01 - 02 Oktober 2026
Kamis - Jumat 08 - 09 Oktober 2026
Kamis - Jumat 15 - 16 Oktober 2026
Kamis - Jumat 22 -23 Oktober 2026
Kamis - Jumat 29 - 30 Oktober 2026
Kamis - Jumat 05 - 06 November 2026
Kamis - Jumat 12 - 13 November 2026
Kamis - Jumat 19 - 20 November 2026
Kamis - Jumat 26 - 27 November 2026
Kamis - Jumat 03 - 04 Desember 2026
Kamis - Jumat 10 - 11 Desember 2026
Kamis - Jumat 17 - 18 Desember 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 Desember 2026
Selasa - Rabu 29 - 30 Desember 2026

 

 

Hari Tanggal
Kamis - Jumat 08 - 09 Januari 2026
Kamis - Jumat 15 - 16 Januari 2026
Kamis - Jumat 22 - 23 Januari 2026
Kamis - Jumat 29 - 30 Januari 2026
Kamis - Jumat 05 - 06 Februari 2026
Kamis - Jumat 12 - 13 Februari 2026
Kamis - Jumat 19 - 20 Februari 2026
Kamis - Jumat 26 - 27 Februari 2026
Kamis - Jumat 05 - 06 Maret 2026
Kamis - Jumat 12 - 13  Maret 2026
Senin - Selasa 16 - 17 Maret 2026
Kamis - Jumat 26 - 27 Maret 2026
Kamis - Jumat 02 - 03 April 2026
Kamis - Jumat 09 - 10 April 2026
Kamis - Jumat 16 - 17 April 2026
Kamis - Jumat 23 - 24 April 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 April 2026
Kamis - Jumat 07 - 08 Mei 2026
Rabu - Kamis 12 - 13 Mei 2026
Kamis - Jumat 21 - 22 Mei 2026
Senin - Selasa 25 - 26 Mei 2026
Kamis - Jumat 04 - 05 Juni 2026
Kamis - Jumat 11 - 12 Juni 2026
Kamis - Jumat 18 - 19 Juni 2026
Kamis - Jumat 25 - 26 Juni 2026
Kamis - Jumat 02 - 03 Juli 2026
Kamis - Jumat 09 - 10 Juli 2026
Kamis - Jumat 16  - 17 Juli 2026
Kamis - Jumat 23 - 24 Juli 2026
Kamis - Jumat 30 - 31 Juli 2026
Kamis - Jumat 06 - 07 Agustus 2026
Kamis - Jumat 13 - 14 Agustus 2026
Kamis - Jumat 20 - 21 Agustus 2026
Kamis - Jumat 27 - 28 Agustus 2026
Kamis - Jumat 03 - 04 September 2026
Kamis - Jumat 10 - 11 September 2026
Kamis - Jumat 17 - 18 September 2026
Kamis - Jumat 24 - 25 September 2026
Kamis - Jumat 01 - 02 Oktober 2026
Kamis - Jumat 08 - 09 Oktober 2026
Kamis - Jumat 15 - 16 Oktober 2026
Kamis - Jumat 22 -23 Oktober 2026
Kamis - Jumat 29 - 30 Oktober 2026
Kamis - Jumat 05 - 06 November 2026
Kamis - Jumat 12 - 13 November 2026
Kamis - Jumat 19 - 20 November 2026
Kamis - Jumat 26 - 27 November 2026
Kamis - Jumat 03 - 04 Desember 2026
Kamis - Jumat 10 - 11 Desember 2026
Kamis - Jumat 17 - 18 Desember 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 Desember 2026
Selasa - Rabu 29 - 30 Desember 2026

 

 

Hari Tanggal
Kamis - Jumat 08 - 09 Januari 2026
Kamis - Jumat 15 - 16 Januari 2026
Kamis - Jumat 22 - 23 Januari 2026
Kamis - Jumat 29 - 30 Januari 2026
Kamis - Jumat 05 - 06 Februari 2026
Kamis - Jumat 12 - 13 Februari 2026
Kamis - Jumat 19 - 20 Februari 2026
Kamis - Jumat 26 - 27 Februari 2026
Kamis - Jumat 05 - 06 Maret 2026
Kamis - Jumat 12 - 13  Maret 2026
Senin - Selasa 16 - 17 Maret 2026
Kamis - Jumat 26 - 27 Maret 2026
Kamis - Jumat 02 - 03 April 2026
Kamis - Jumat 09 - 10 April 2026
Kamis - Jumat 16 - 17 April 2026
Kamis - Jumat 23 - 24 April 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 April 2026
Kamis - Jumat 07 - 08 Mei 2026
Rabu - Kamis 12 - 13 Mei 2026
Kamis - Jumat 21 - 22 Mei 2026
Senin - Selasa 25 - 26 Mei 2026
Kamis - Jumat 04 - 05 Juni 2026
Kamis - Jumat 11 - 12 Juni 2026
Kamis - Jumat 18 - 19 Juni 2026
Kamis - Jumat 25 - 26 Juni 2026
Kamis - Jumat 02 - 03 Juli 2026
Kamis - Jumat 09 - 10 Juli 2026
Kamis - Jumat 16  - 17 Juli 2026
Kamis - Jumat 23 - 24 Juli 2026
Kamis - Jumat 30 - 31 Juli 2026
Kamis - Jumat 06 - 07 Agustus 2026
Kamis - Jumat 13 - 14 Agustus 2026
Kamis - Jumat 20 - 21 Agustus 2026
Kamis - Jumat 27 - 28 Agustus 2026
Kamis - Jumat 03 - 04 September 2026
Kamis - Jumat 10 - 11 September 2026
Kamis - Jumat 17 - 18 September 2026
Kamis - Jumat 24 - 25 September 2026
Kamis - Jumat 01 - 02 Oktober 2026
Kamis - Jumat 08 - 09 Oktober 2026
Kamis - Jumat 15 - 16 Oktober 2026
Kamis - Jumat 22 -23 Oktober 2026
Kamis - Jumat 29 - 30 Oktober 2026
Kamis - Jumat 05 - 06 November 2026
Kamis - Jumat 12 - 13 November 2026
Kamis - Jumat 19 - 20 November 2026
Kamis - Jumat 26 - 27 November 2026
Kamis - Jumat 03 - 04 Desember 2026
Kamis - Jumat 10 - 11 Desember 2026
Kamis - Jumat 17 - 18 Desember 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 Desember 2026
Selasa - Rabu 29 - 30 Desember 2026

 

 

Hari Tanggal
Kamis - Jumat 08 - 09 Januari 2026
Kamis - Jumat 15 - 16 Januari 2026
Kamis - Jumat 22 - 23 Januari 2026
Kamis - Jumat 29 - 30 Januari 2026
Kamis - Jumat 05 - 06 Februari 2026
Kamis - Jumat 12 - 13 Februari 2026
Kamis - Jumat 19 - 20 Februari 2026
Kamis - Jumat 26 - 27 Februari 2026
Kamis - Jumat 05 - 06 Maret 2026
Kamis - Jumat 12 - 13  Maret 2026
Senin - Selasa 16 - 17 Maret 2026
Kamis - Jumat 26 - 27 Maret 2026
Kamis - Jumat 02 - 03 April 2026
Kamis - Jumat 09 - 10 April 2026
Kamis - Jumat 16 - 17 April 2026
Kamis - Jumat 23 - 24 April 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 April 2026
Kamis - Jumat 07 - 08 Mei 2026
Rabu - Kamis 12 - 13 Mei 2026
Kamis - Jumat 21 - 22 Mei 2026
Senin - Selasa 25 - 26 Mei 2026
Kamis - Jumat 04 - 05 Juni 2026
Kamis - Jumat 11 - 12 Juni 2026
Kamis - Jumat 18 - 19 Juni 2026
Kamis - Jumat 25 - 26 Juni 2026
Kamis - Jumat 02 - 03 Juli 2026
Kamis - Jumat 09 - 10 Juli 2026
Kamis - Jumat 16  - 17 Juli 2026
Kamis - Jumat 23 - 24 Juli 2026
Kamis - Jumat 30 - 31 Juli 2026
Kamis - Jumat 06 - 07 Agustus 2026
Kamis - Jumat 13 - 14 Agustus 2026
Kamis - Jumat 20 - 21 Agustus 2026
Kamis - Jumat 27 - 28 Agustus 2026
Kamis - Jumat 03 - 04 September 2026
Kamis - Jumat 10 - 11 September 2026
Kamis - Jumat 17 - 18 September 2026
Kamis - Jumat 24 - 25 September 2026
Kamis - Jumat 01 - 02 Oktober 2026
Kamis - Jumat 08 - 09 Oktober 2026
Kamis - Jumat 15 - 16 Oktober 2026
Kamis - Jumat 22 -23 Oktober 2026
Kamis - Jumat 29 - 30 Oktober 2026
Kamis - Jumat 05 - 06 November 2026
Kamis - Jumat 12 - 13 November 2026
Kamis - Jumat 19 - 20 November 2026
Kamis - Jumat 26 - 27 November 2026
Kamis - Jumat 03 - 04 Desember 2026
Kamis - Jumat 10 - 11 Desember 2026
Kamis - Jumat 17 - 18 Desember 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 Desember 2026
Selasa - Rabu 29 - 30 Desember 2026

 

 

Hari Tanggal
Kamis - Jumat 08 - 09 Januari 2026
Kamis - Jumat 15 - 16 Januari 2026
Kamis - Jumat 22 - 23 Januari 2026
Kamis - Jumat 29 - 30 Januari 2026
Kamis - Jumat 05 - 06 Februari 2026
Kamis - Jumat 12 - 13 Februari 2026
Kamis - Jumat 19 - 20 Februari 2026
Kamis - Jumat 26 - 27 Februari 2026
Kamis - Jumat 05 - 06 Maret 2026
Kamis - Jumat 12 - 13  Maret 2026
Senin - Selasa 16 - 17 Maret 2026
Kamis - Jumat 26 - 27 Maret 2026
Kamis - Jumat 02 - 03 April 2026
Kamis - Jumat 09 - 10 April 2026
Kamis - Jumat 16 - 17 April 2026
Kamis - Jumat 23 - 24 April 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 April 2026
Kamis - Jumat 07 - 08 Mei 2026
Rabu - Kamis 12 - 13 Mei 2026
Kamis - Jumat 21 - 22 Mei 2026
Senin - Selasa 25 - 26 Mei 2026
Kamis - Jumat 04 - 05 Juni 2026
Kamis - Jumat 11 - 12 Juni 2026
Kamis - Jumat 18 - 19 Juni 2026
Kamis - Jumat 25 - 26 Juni 2026
Kamis - Jumat 02 - 03 Juli 2026
Kamis - Jumat 09 - 10 Juli 2026
Kamis - Jumat 16  - 17 Juli 2026
Kamis - Jumat 23 - 24 Juli 2026
Kamis - Jumat 30 - 31 Juli 2026
Kamis - Jumat 06 - 07 Agustus 2026
Kamis - Jumat 13 - 14 Agustus 2026
Kamis - Jumat 20 - 21 Agustus 2026
Kamis - Jumat 27 - 28 Agustus 2026
Kamis - Jumat 03 - 04 September 2026
Kamis - Jumat 10 - 11 September 2026
Kamis - Jumat 17 - 18 September 2026
Kamis - Jumat 24 - 25 September 2026
Kamis - Jumat 01 - 02 Oktober 2026
Kamis - Jumat 08 - 09 Oktober 2026
Kamis - Jumat 15 - 16 Oktober 2026
Kamis - Jumat 22 -23 Oktober 2026
Kamis - Jumat 29 - 30 Oktober 2026
Kamis - Jumat 05 - 06 November 2026
Kamis - Jumat 12 - 13 November 2026
Kamis - Jumat 19 - 20 November 2026
Kamis - Jumat 26 - 27 November 2026
Kamis - Jumat 03 - 04 Desember 2026
Kamis - Jumat 10 - 11 Desember 2026
Kamis - Jumat 17 - 18 Desember 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 Desember 2026
Selasa - Rabu 29 - 30 Desember 2026

 

 

Hari Tanggal
Kamis - Jumat 08 - 09 Januari 2026
Kamis - Jumat 15 - 16 Januari 2026
Kamis - Jumat 22 - 23 Januari 2026
Kamis - Jumat 29 - 30 Januari 2026
Kamis - Jumat 05 - 06 Februari 2026
Kamis - Jumat 12 - 13 Februari 2026
Kamis - Jumat 19 - 20 Februari 2026
Kamis - Jumat 26 - 27 Februari 2026
Kamis - Jumat 05 - 06 Maret 2026
Kamis - Jumat 12 - 13  Maret 2026
Senin - Selasa 16 - 17 Maret 2026
Kamis - Jumat 26 - 27 Maret 2026
Kamis - Jumat 02 - 03 April 2026
Kamis - Jumat 09 - 10 April 2026
Kamis - Jumat 16 - 17 April 2026
Kamis - Jumat 23 - 24 April 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 April 2026
Kamis - Jumat 07 - 08 Mei 2026
Rabu - Kamis 12 - 13 Mei 2026
Kamis - Jumat 21 - 22 Mei 2026
Senin - Selasa 25 - 26 Mei 2026
Kamis - Jumat 04 - 05 Juni 2026
Kamis - Jumat 11 - 12 Juni 2026
Kamis - Jumat 18 - 19 Juni 2026
Kamis - Jumat 25 - 26 Juni 2026
Kamis - Jumat 02 - 03 Juli 2026
Kamis - Jumat 09 - 10 Juli 2026
Kamis - Jumat 16  - 17 Juli 2026
Kamis - Jumat 23 - 24 Juli 2026
Kamis - Jumat 30 - 31 Juli 2026
Kamis - Jumat 06 - 07 Agustus 2026
Kamis - Jumat 13 - 14 Agustus 2026
Kamis - Jumat 20 - 21 Agustus 2026
Kamis - Jumat 27 - 28 Agustus 2026
Kamis - Jumat 03 - 04 September 2026
Kamis - Jumat 10 - 11 September 2026
Kamis - Jumat 17 - 18 September 2026
Kamis - Jumat 24 - 25 September 2026
Kamis - Jumat 01 - 02 Oktober 2026
Kamis - Jumat 08 - 09 Oktober 2026
Kamis - Jumat 15 - 16 Oktober 2026
Kamis - Jumat 22 -23 Oktober 2026
Kamis - Jumat 29 - 30 Oktober 2026
Kamis - Jumat 05 - 06 November 2026
Kamis - Jumat 12 - 13 November 2026
Kamis - Jumat 19 - 20 November 2026
Kamis - Jumat 26 - 27 November 2026
Kamis - Jumat 03 - 04 Desember 2026
Kamis - Jumat 10 - 11 Desember 2026
Kamis - Jumat 17 - 18 Desember 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 Desember 2026
Selasa - Rabu 29 - 30 Desember 2026

 

 

Hari Tanggal
Kamis - Jumat 08 - 09 Januari 2026
Kamis - Jumat 15 - 16 Januari 2026
Kamis - Jumat 22 - 23 Januari 2026
Kamis - Jumat 29 - 30 Januari 2026
Kamis - Jumat 05 - 06 Februari 2026
Kamis - Jumat 12 - 13 Februari 2026
Kamis - Jumat 19 - 20 Februari 2026
Kamis - Jumat 26 - 27 Februari 2026
Kamis - Jumat 05 - 06 Maret 2026
Kamis - Jumat 12 - 13  Maret 2026
Senin - Selasa 16 - 17 Maret 2026
Kamis - Jumat 26 - 27 Maret 2026
Kamis - Jumat 02 - 03 April 2026
Kamis - Jumat 09 - 10 April 2026
Kamis - Jumat 16 - 17 April 2026
Kamis - Jumat 23 - 24 April 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 April 2026
Kamis - Jumat 07 - 08 Mei 2026
Rabu - Kamis 12 - 13 Mei 2026
Kamis - Jumat 21 - 22 Mei 2026
Senin - Selasa 25 - 26 Mei 2026
Kamis - Jumat 04 - 05 Juni 2026
Kamis - Jumat 11 - 12 Juni 2026
Kamis - Jumat 18 - 19 Juni 2026
Kamis - Jumat 25 - 26 Juni 2026
Kamis - Jumat 02 - 03 Juli 2026
Kamis - Jumat 09 - 10 Juli 2026
Kamis - Jumat 16  - 17 Juli 2026
Kamis - Jumat 23 - 24 Juli 2026
Kamis - Jumat 30 - 31 Juli 2026
Kamis - Jumat 06 - 07 Agustus 2026
Kamis - Jumat 13 - 14 Agustus 2026
Kamis - Jumat 20 - 21 Agustus 2026
Kamis - Jumat 27 - 28 Agustus 2026
Kamis - Jumat 03 - 04 September 2026
Kamis - Jumat 10 - 11 September 2026
Kamis - Jumat 17 - 18 September 2026
Kamis - Jumat 24 - 25 September 2026
Kamis - Jumat 01 - 02 Oktober 2026
Kamis - Jumat 08 - 09 Oktober 2026
Kamis - Jumat 15 - 16 Oktober 2026
Kamis - Jumat 22 -23 Oktober 2026
Kamis - Jumat 29 - 30 Oktober 2026
Kamis - Jumat 05 - 06 November 2026
Kamis - Jumat 12 - 13 November 2026
Kamis - Jumat 19 - 20 November 2026
Kamis - Jumat 26 - 27 November 2026
Kamis - Jumat 03 - 04 Desember 2026
Kamis - Jumat 10 - 11 Desember 2026
Kamis - Jumat 17 - 18 Desember 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 Desember 2026
Selasa - Rabu 29 - 30 Desember 2026

 

 

Hari Tanggal
Kamis - Jumat 08 - 09 Januari 2026
Kamis - Jumat 15 - 16 Januari 2026
Kamis - Jumat 22 - 23 Januari 2026
Kamis - Jumat 29 - 30 Januari 2026
Kamis - Jumat 05 - 06 Februari 2026
Kamis - Jumat 12 - 13 Februari 2026
Kamis - Jumat 19 - 20 Februari 2026
Kamis - Jumat 26 - 27 Februari 2026
Kamis - Jumat 05 - 06 Maret 2026
Kamis - Jumat 12 - 13  Maret 2026
Senin - Selasa 16 - 17 Maret 2026
Kamis - Jumat 26 - 27 Maret 2026
Kamis - Jumat 02 - 03 April 2026
Kamis - Jumat 09 - 10 April 2026
Kamis - Jumat 16 - 17 April 2026
Kamis - Jumat 23 - 24 April 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 April 2026
Kamis - Jumat 07 - 08 Mei 2026
Rabu - Kamis 12 - 13 Mei 2026
Kamis - Jumat 21 - 22 Mei 2026
Senin - Selasa 25 - 26 Mei 2026
Kamis - Jumat 04 - 05 Juni 2026
Kamis - Jumat 11 - 12 Juni 2026
Kamis - Jumat 18 - 19 Juni 2026
Kamis - Jumat 25 - 26 Juni 2026
Kamis - Jumat 02 - 03 Juli 2026
Kamis - Jumat 09 - 10 Juli 2026
Kamis - Jumat 16  - 17 Juli 2026
Kamis - Jumat 23 - 24 Juli 2026
Kamis - Jumat 30 - 31 Juli 2026
Kamis - Jumat 06 - 07 Agustus 2026
Kamis - Jumat 13 - 14 Agustus 2026
Kamis - Jumat 20 - 21 Agustus 2026
Kamis - Jumat 27 - 28 Agustus 2026
Kamis - Jumat 03 - 04 September 2026
Kamis - Jumat 10 - 11 September 2026
Kamis - Jumat 17 - 18 September 2026
Kamis - Jumat 24 - 25 September 2026
Kamis - Jumat 01 - 02 Oktober 2026
Kamis - Jumat 08 - 09 Oktober 2026
Kamis - Jumat 15 - 16 Oktober 2026
Kamis - Jumat 22 -23 Oktober 2026
Kamis - Jumat 29 - 30 Oktober 2026
Kamis - Jumat 05 - 06 November 2026
Kamis - Jumat 12 - 13 November 2026
Kamis - Jumat 19 - 20 November 2026
Kamis - Jumat 26 - 27 November 2026
Kamis - Jumat 03 - 04 Desember 2026
Kamis - Jumat 10 - 11 Desember 2026
Kamis - Jumat 17 - 18 Desember 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 Desember 2026
Selasa - Rabu 29 - 30 Desember 2026

 

Hubungi kami untuk lokasi pelaksanaan bimtek & training terdekat, kami melayani beberapa kota besar diantaranya:

Jakarta – Hotel Fave Blok M

Bandung – Hotel Ibis Trans Studio

Yogyakarta – Hotel Whizz Malioboro

Bali – J4 Hotel

Surabaya – Hotel Cleo

Malang – Hotel Whizz

Makassar – Hotel Swiss-Bel Panakkukang

Balikpapan – Hotel Neo Balikpapan

Samarinda – Hotel Amaris Samarinda

Batam – Hotel Nagoya Mansion

Medan – Fave Hotel Medan

Lombok – Hotel Lombok Plaza

Bogor – Hotel Fave Pajajaran

dan Hotel Pilihan Sesuai Request Peserta

TANPA PENGINAPAN
Rp. 3.700.000
Mengikuti kelas tatap muka selama 2 hari.
Modul materi dan softcopy materi
Bimtek kit & Tas eksklusif
Sertifikat pelatihan.
Makan siang selama kegiatan berlangsung.
Coffebreak sebanyak 2 kali selama kegiatan berlangsung.
PENGINAPAN (Twin Sharing)
Rp. 4.900.000
Mengikuti kelas tatap muka selama 2 hari.
Modul materi dan softcopy materi
Bimtek kit & Tas eksklusif
Sertifikat pelatihan.
Menginap 1 kamar untuk 2 orang, selama 4 hari 3 malam.
Sarapan pagi dan Makan siang Selama Kegiatan Berlangsung.
Coffebreak sebanyak 2 kali selama kegiatan berlangsung.
PENGINAPAN (Suite Room)
Rp. 5.700.000
Mengikuti kelas tatap muka selama 2 hari.
Modul materi dan softcopy materi
Bimtek kit dan Tas eksklusif
Sertifikat pelatihan.
Menginap 1 kamar untuk 1 orang, selama 4 hari 3 malam.
Sarapan pagi, Makan siang dan Makan malam selama kegiatan berlangsung.
Coffebreak sebanyak 2 kali selama kegiatan berlangsung.